Ketua Komisi X Syaiful Huda. DOK Pribadi
Ketua Komisi X Syaiful Huda. DOK Pribadi

Rekrutmen PPPK Guru, Komisi X Ingkatkan Kemendikbudristek Soal Janji 1 Juta Guru

Ilham Pratama Putra • 03 November 2022 14:02
Jakarta: Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengingatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) soal rekrutmen satu juta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Huda menyebut guru mesti segera diangkat menjadi PPPK sebab banyak yang sudah lama menjadi honorer.
 
"Sekali lagi kita perlu jaga spiritnya di sana. Jadi, mendorong supaya guru-guru honorer yang sudah mengabdi lama untuk mendapatkan percepatan kesejahteraannya melalui pengangkatan ASN jalur PPPK," ujar Huda dalam RDP Komisi X DPR RI, Jakarta, Kamis, 3 November 2022.
 
Huda menilai skema saat ini belum bisa mengakomodasi target rekrutmen. Namun, dia mengakui hal itu bukan menjadi tanggung jawab Kemendikbudristek saja, melainkan pihak-pihak lain di dalam panitia seleksi nasional (Panselnas).

"Semangat kita adalah ingin guru yang sudah mengabdi puluhan tahun itu mendapatkan prioritas untuk diangkat dalam seleksi ini. Karena itu semoga semua ini terus kita gawangi bagaimana supaya teman-teman guru honorer yang sudah mengabdi lama tidak tersalip dengan teman-teman yang baru, yang fresh graduate," jelas Huda.
 
Dia menyebut langkah tersebut diambil bukan berarti tidak adil terhadap guru-guru fresh graduate. Huda mengatakan semangat yang diusung dalam pelaksanaan program rekrutmen satu juta guru honorer menjadi ASN PPPK beberapa tahun lalu, yakni mengafirmasi guru-guru honorer yang sudah lama mengabdi.
 
"Jadi, ini bukan dalam rangka untuk memperlakukan tidak adil terhadap teman-teman yang fresh graduate. Tapi, sekali lagi waktu itu semangatnya seleksi PPPK satu juta ini sebenarnya didorong dalam rangka untuk mengafirmasi bagi guru yang sudah lama mengabdi," kata dia.
 
Baca juga: Pendaftaran Seleksi PPPK: Guru Bombardir Emoji 'Nangis' ke WhatsApp Pejabat

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan