"Pendidikan menjadi ladang basah dalam praktik korupsi. Dalam tren penindakan kasus korupsi, sektor pendidikan selalu menduduki posisi lima besar," kata Dewi dalam Diskusi Publik 'Rapor Merah Kinerja Mendikbudristek Nadiem Makarim' pada Kamis, 17 Maret 2022.
Dia memaparkan, hasil kajian singkat dari tahun 2016-September 2021. Dalam kajian tersebut tercatat ada 240 kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp1,6 triliun.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Ini setara pemberian dana BOS untuk 1,46 juta siswa SD atau bisa setara membangun 7.000 kelas baru di Papua. Meski kecil, tapi ini harus jadi kekhawatiran,” ucapnya.
Dewi menekankan, transparansi dan akuntabilitas anggaran penting terutama dalam program-program Merdeka Belajar. Masyarakat jadi bisa mengetahui evaluasi dan dampak dari anggaran yang digunakan dalam program-program tersebut.
“APBN itu kan uang kita. Kita berhak tahu evaluasi anggaran itu hasil dan kualitasnya,” katanya.
Baca juga: ICW Sebut Kemendikbudristek Belum Transparan Soal Anggaran Pendidikan
Dia mengaku sangat sulit untuk mengetahui informasi penggunaan anggaran di Kemendikbudristek. Padahal, masyarakat memiliki peran penting dalam pengawasan anggaran.
“Jadi kalau tidak ada informasi bagaimana kita mengawasi uang dan anggaran kita untuk apa,” pungkasnya.