"Jadi, bisa dikatakan orang tua adalah lingkungan kehidupan yang dikenal anak untuk pertama kalinya. Orang tua harus bertanggung jawab dalam membangun interaksi maupun relasi anak dengan lingkungan sosialnya,” ujar Tomson.
Dia meminta orang tua tidak gagap teknologi dalam mendidik anak di era digital. Pasal 298 KUHPerdata menyatakan, tiap anak dalam umur berapa pun, wajib menaruh kehormatan dan keseganan terhadap bapak-ibunya.
Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Fisipol UKI, Helen Diana Vida, mengatakan pentingnya literasi media digital dalam keluarga. Orang tua berperan membangun komunikasi yang baik dengan anak, menumbuhkan rasa percaya dalam keluarga, serta mengecek media sosial dan ponsel anak secara berkala.
Baca: Data Analytics Hingga SEO, Ini 5 Digital Skills Paling Dibutuhkan
"Kenali siapa saja yang berteman dengan anak melalui media sosial. Anak juga dapat bersikap terbuka dan berdiskusi dengan orang tua dan saudara. Seorang anak dapat memberikan penjelasan kepada orang tua terkait berbagai macam informasi di media digital,” kata Helen.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari jemaat dengan moderator Melati Mediana Tobing. Dalam kesempatan ini dilakukan juga penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara FH dan Fisipol UKI dengan HKBP Sola Gratia Resort Kayu Mas. MoU meliputi pengembangan pendidikan, pengajaran, serta penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News