Kantor BRIN. Humas BRIN
Kantor BRIN. Humas BRIN

9 Perusahaan Dapat Dana Riset dari BRIN

Renatha Swasty • 17 Februari 2022 10:40
Jakarta: Sebanyak sembilan perusahaan menerima dana riset dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui skema Pendanaan Perusahaan Pemula Berbasis Riset (PPBR). Skema pendanaan PPBR bertujuan memberikan dorongan berupa pemberian pendanaan hingga pembinaan terhadap PPBR sebagai upaya pembentukan perusahaan pemula berkelanjutan.
 
“Ini merupakan kebanggaan bagi kami sebagai upaya memberikan peran aktif dalam memperkuat sendi ekonomi negara. Sehingga publik menjadi semakin paham bahwa riset dan inovasi di Indonesia bukan hanya milik periset, tapi juga dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat dan memberikan nilai tambah bagi komoditas ekonomi mikro,” kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dikutip dari laman brin.go.id, Kamis, 17 Februari 2022.
 
Handoko menuturkan kolaborasi iptek dengan industri tidak hanya menguatkan sendi perkenomian dari dalam. Namun, juga akan menjadi etalase di mata dunia mengenai serapan produk riset terhadap pertumbuhan ekonomi dan geliat industri.

“Hal yang perlu kita tunjukkan kepada dunia Indonesia siap untuk ‘Pulih Bersama Bangkit Perkasa’, sesuai semangat kita dalam menyambut peran sebagai tuan rumah G20 tahun ini,” kata Handoko.
 
BRIN sejak 2021 membuka tujuh skema pendanaan riset dan inovasi, yaitu:
  1. Flagship Prioritas Riset Nasional (PRN) BRIN Tahun 2022-2024
  2. Pendanaan Perusahaan Pemula Berbasis Riset Fasilitasi Hari Layar Tahun 2022–2024
  3. Pendanaan Riset Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
  4. Fasilitasi Pusat Kolaborasi Riset
  5. Pendanaan Ekspedisi dan Eksplorasi Tahun 2022–2024 Fasilitasi Pengujian Produk Inovasi Kesehatan.
Seluruh skema pendanaan dan fasilitasi tersebut tidak sekadar membiayai kegiatan riset bagi periset di BRIN. Namun juga dibuka dan bisa diakses seluruh pihak secara kompetitif.
 
Salah satu skema yang telah dibuka dan selesai diseleksi yaitu Pendanaan Perusahaan Pemula Berbasis Riset (PPBR). Penerima pendanaan pada gelombang I-2022 berjumlah 9 PPBR.
 
Melalui skema ini, BRIN memberikan kesempatan terbuka kepada semua warga negara Indonesia memanfaatkan dan mengomersialisasikan hasil-hasil riset BRIN.
 
Baca: Kepala BRIN Luruskan Soal Isu Anggaran Riset 'Cuma' Rp272 Miliar
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan