Ilustrasi TNI AD (Dok. PUSPEN TNI AD)
Ilustrasi TNI AD (Dok. PUSPEN TNI AD)

Berapa Tinggi Badan Minimal Masuk TNI? Cek Syarat Fisiknya di Sini

Muhammad Syahrul Ramadhan • 07 Agustus 2024 09:54
Jakarta: Viral di media sosial Yohanes alias Joni Si Bocah Merah Putih dari Desa Silawan, Kabupaten Belu, tidak lolos dalam seleksi calon bintara prajurit karier (Caba PK) TNI Angkatan Darat (AD) 2024. Ia tidak memenuhi persyaratan tinggi badan minimal.
 
“Iya kecewa kemarin saat seleksi awal langsung dinyatakan gagal, karena tinggi badan tidak sesuai. Tinggi badan di Ajen saya ukur 155,8 meter sementara sesuai syarat 163 meter. Tetapi saya akan siapkan diri lagi untuk tahun depan," ujar dia.
 
Dalam seleksi penerimaan taruna dan bintara TNI memang terdapat persyaratan yang harus dipenuhi salah satunya persyaratan fisik. Berikut ini persyaratan daftar seleksi Caba PK TNI AD 2024:

1. Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C), dengan persyaratan nilai rata-rata:
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40,5 (untuk reguler dan unggulan wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38,5 untuk wilayah lainnya;
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68;
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70;
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70; dan
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023 dan 2024, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 75.
3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma.
4. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita untuk daerah reguler serta 160 cm bagi pria dan 155 cm bagi wanita khusus untuk Kabupaten yang termasuk dalam kategori daerah tertinggal sesuai Perpres No. 63 Tahun 2020 tentang Penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024 dan memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun.
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
Administrasi.
Kesehatan.
Jasmani.
Litpers.
Psikologi.
Keahlian (khusus Bintara Keahlian Pria).
8. Wajib memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
9. Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri untuk melakukan sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI.
 
Persyaratan tinggi badan minimal dijelaskan pada poin nomor 4. Bagi pria memiliki tinggi sekurang-kurangnya 163 cm dan 157 cm bagi wanita. Kemudian daerah reguler serta 160 cm bagi pria dan 155 cm bagi wanita khusus untuk Kabupaten yang termasuk dalam kategori daerah tertinggal.
 
Baca juga: Alasan Joni si Bocah Merah Putih Gagal Tes Masuk TNI AD?
 

Joni Lanjut Seleksi

Joni yang pada 2018 viral memanjat tiang bendera Merah Putih saat upacara HUT ke- 73 RI ini akan kembali melanjutkan seleksi. Hal ini disampaikan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana Kolonel Inf Agung Udayana.
 
Agung Udayana mengatakan Joni masih diberikan kesempatan untuk lanjut seleksi masuk menjadi prajurit TNI AD.  “Utamanya karena tinggi badan persyaratan minimal 163 cm, sedangkan daerah tertinggal seperti di wilayah NTT dengan ketentuan khusus 160 cm. Yang bersangkutan tingginya hanya 155,8 cm,” katanya dalam keterangan Selasa, 6 Agustus 2024.
 
Kapendam juga menyampaikan terkait piagam yang didapatkan Joni karena aksi heroiknya juga akan menjadi pertimbangan. Diketahui ia mendapatkan piagam penghargaan dari Panglima TNI dan Mendikbud
 
“Terkini, hal tersebut menjadi bahan pertimbangan pimpinan angkatan darat agar Joni bisa melanjutkan tes seleksi prajurit,” ujar dia.
 
Piagam penghargaan tersebut juga telah dilaporkan ke Mabesad, dan perintah dari Mabesad untuk diberikan kesempatan mengikuti tes.
 
"Nanti kita gali apakah ada potensi-potensi yang lebih di bidang lainnya," ujarnya.
 
Adapun tes yang akan dijalani secara gambaran besar, meliputi tes kesehatan, postur, jasmani dan akademik sampai dengan psikotes.
 
“Nantinya dari serangkaian tes tersebut apakah terdapat potensi yang sangat kuat sebagai keunggulan dari saudara Joni,” ujar dia.
 
Adapun proses seleksi dari Kodam IX/Udayana sudah dimulai pada Selasa, 6 Agustus 2024. Dengan serangkaian tes yang sudah disiapkan untuk nantinya dilaporkan ke Mabes TNI AD selaku pengambil keputusan akhir.
 
"Nah, kalau memang ada poin-poin potensi yang bersangkutan sebagai keunggulan khusus yang bisa menutup kekurangan tadi, ya kita laporkan ke Mabesad. Oleh karenanya, Joni tetap diikutkan. Nanti kita nilai secara keseluruhannya, kemudian datanya kita sampaikan ke Mabesad. Mabesad yang berikan keputusan," ujar Kapendam.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan