Menurut Rerie, sapaan akrabnya, berbagai masalah yang sebetulnya sangat fundamental dan sangat esensial pada pendidikan nasional mesti juga dikaji. Termasuk apakah sistem pendidikan nasional betul-betul telah memberikan jawaban terhadap apa yang dibutuhkan dari sebuah sistem pendidikan itu sendiri.
"Tentu rasanya kita sepakat bahwa harus segera dilakukan kembali perubahan terhadap Undang-Undang Sisdiknas itu sendiri," tegas Rerie saat menutup Simposium Peta Jalan Pendidikan 2024-2034 yang digelar di Akademi Bela Negara (ABN) Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024.
Butuh solusi fundamental
Dalam kesempatan itu, Rerie juga menyinggung banyaknya persoalan di dunia pendidikan yang belum dibenahi secara komprehensif. Kebijakan-kebijakan yang diambil untuk mengatasi persoalan pendidikan pun hanya sebatas mengobati gejala umum yang muncul di permukaanya saja."Kalau kita ikuti diskusi dari siang ini, yang terjadi adalah keputusan-keputusan yang diambil semua sifatnya adalah symptomatic solution tidak ada atau jarang sekali pengambilan keputusan berdasarkan pendekatan fundamental solution," kata Lestari.
Rerie menganalogikan, jika persoalan pendidikan ini adalah sebuah penyakit gatal di kulit, maka kebijakan yang diterapkan hanya sebatas mengobati sakit di permukaannya saja. "Jadi kalau orang gatelan cuma dikasih salep biar tidak gatal, tapi tidak dicari gatalnya di mana. Ini yang belum banyak dipahami masyarakat," terangnya.
"Mudah-mudahan diskusi yang diselenggarakan oleh Partai NasDem dengan menghadirkan Bapak-Ibu sekalian dan seluruh elemen pendidikan bisa memberikan banyak masukan yang nantinya bisa menjadi bahan kami semua," tandasnya lagi,
?Ia berharap dari serangkaian simposium hingga Kongres Partai NasDem dapat menerima masukan, meski semua pandangan, kata Rerie, tidak dapat menjadi sebuah wish list atau catatan harapan.
"Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini apa yang kita ikhtiarkan hari ini mendapatkan ridho Allah SWT agar kami dapat menjalankan apa yang sudah diamanatkan kepada partai politik. Ketika kita berbicara pendidikan, kita berbicara beyond partai. Kita tidak lagi berbicara warna merah, kuning, hijau," ujarnya.
Bagi Rerie dan Partai Nasdem, berbicara tentang pendidikan tidak lagi hanya dalam kerangka konstitusi, melainkan tentang hak paling dasar.
"Kita berbicara bukan hanya di dalam kerangka konstitusi tapi kita berbicara kepada hak yang paling dasar yaitu kemanusiaan. Karena pada dasarnya mendapatkan pendidikan adalah hak semua anak bangsa dan mendapatkan pendidikan adalah bentuk dari negara kita menjalankan kewajibannya kepada bangsa dan kepada rakyatnya," pungkasnya.
Baca juga: Masih Banyak Bolongnya, NasDem Dorong RUU Sisdiknas yang Benar-Benar Baru
|
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News