Artinya, semua web atau aplikasi dipertimbangkan dapat digunakan dengan kuota belajar, kecuali web atau aplikasi yang dilarang. Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan, skema ini masih dikaji.
"Untuk penerapannya tentu sangat tergantung hasil evaluasi secara menyeluruh dan proses diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan," kata Evy kepada Medcom.id, Senin, 5 Oktober 2020.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun skema agar subsidi kuota dapat dinikmati secara efektif. Dengan kata lain, ketentuan pembagian kuota umum dan belajar bakal dihapuskan.
"Pola kedua yang lagi kita jajaki, itu tidak menggunakan pendekatan wait list, tapi pendekatan black list, artinya semua boleh pakai, kecuali (aplikasi) yang tidak boleh, ini lagi kami kaji terus," kata Hasan dalam diskusi daring bertajuk 'Ngobrol Pintar Seputar Kebijakan Edukasi' melalui YouTube Pendidikan Vox Point, Minggu, 4 Oktober 2020.
Baca: Kemendikbud: Daftar 19 Aplikasi di Kuota Belajar Bukan Harga Mati
Kemendikbud telah mengalokasikan Rp7,2 triliun untuk subsidi kuota gratis dengan dua pembagian, yakni kuota belajar dan umum. Namun, perhitungan pembagian kuota tersebut dinilai tidak matang.
Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (Wasekjen FSGI) Fahriza Tanjung mengatakan, bantuan kuota internet tersebut berpotensi tersisa dan tidak terpakai. Total kerugiannya bahkan mencapai Rp1,7 triliun.
Perhitungan itu dimulai Fahriza, saat adanya kemungkinan kuota tidak terpakai sebesar 15 gigabyte dari total subsidi 30 gigabyte. Hal itu dapat terjadi akibat masa aktif kuota terbatas selama 30 hari.
Pihaknya membuat skema pembagian kuota dari subsidi yang disediakan dari data verifikasi dan validasi milik Kemendikbud. Dia menilai, satu gigabyte kuota internet setara dengan Rp1.000, jika dikalikan, maka ada Rp15 ribu uang tak terpakai tiap bulannya.
"Kalau kerugian dikalikan dengan 4 bulan, itu kerugian bisa Rp1,7 triliun dan itu sama dengan 25 persen dari total anggaran Rp7,2 triliun," ujar Fahriza dalam Rilis Survei Bantuan Kuota Internet dan Dukung Penyederhaan Kurikulum 2013 secara virtual, Minggu, 27 September 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News