Aplikasi tersebut akan terus dievaluasi, bahkan sangat dimungkinkan bagi ragam aplikasi lain untuk bergabung ke dalam aplikasi yang dapat diakses menggunakan kuota belajar tersebut. Plt. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud, M. Hasan Chabibie mengatakan, bahwa daftar aplikasi yang dapat diakses melalui kuota belajar ini akan terus diperbarui menyesuaikan masukan dari publik.
"Jadi ini (19 aplikasi) bukan harga mati, kalau sudah 19 ini berarti enggak bisa mengakses yang lain, itu salah. Bisa, ini karena sekali lagi, waktu itu kami persiapkan dalam waktu yang cukup mendadak," jelas Hasan dalam Konferensi Pers bertema "Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020" yang digelar secara daring, Selasa, 29 September 2020.
Baca juga: Kuota Umum Internet Cuma 5GB Dikritik, Ini Jawaban Kemendikbud
Untuk itu, Kemendikbud akan terus membuka diri bagi aplikasi pembelajaran untuk mendaftarkan dirinya agar dapat diakses oleh Kuota Belajar Subsidi kuota data internet tersebut. "Kalau ada kampus, sekolah yang selama ini mengelola pembelajaran daring menggunakan aplikasi, atau kampus memiliki startup aplikasi belajar dan ingin masuk, silakan kami sangat terbuka dan senang hati," jelasnya.
Para aplikator tersebut dipersilakan untuk mendaftarkannya dalam bentuk surat resmi ke Pusdatin Kemendikbud. "Pak ini ada aplikasi bagus, nanti bisa dipakai untuk pembelajaran alamatnya misalnya sekian-sekian dot sekian. Kami akan terima. Kami akan komunikasikan. Dan akan kami update laman ini sesuai dengan masukan dari masyarakat," terang Hasan.
Kemudian Hasan juga mengingatkan, bahwa ada sejumlah aplikasi belajar yang diharuskan membayar untuk dapat mengakses materinya. Namun ia meminta agar peserta didik maupun pendidik tidak memaksakan diri menggunakan yang berbayar tersebut.
"Kami sadar betul ada aplikasi yang berbayar, tapi ada juga yang free, seperti Rumah Belajar. Untuk yang berbayar itu policy dari masing-masing startupnya atau laman-laman itu. Tapi untuk mengaksesnya dari sisi internetnya, kami pastikan nol kuota. Kalau tidak mau ambil yang berbayar tidak apa-apa, silakan ambil yang gratisan juga banyak," beber Hasan.
Baca juga: FSGI Ragukan Kredibilitas Lima Aplikasi di Subsidi Kuota Belajar
Sebelumnya, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mempertanyakan dan meragukan kredibilitas lima di antara 19 aplikasi tersebut. Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Fahriza Tanjung menjelaskan pihaknya telah menelusuri aplikasi tersebut. Setidaknya kata Fahriza, dari 19 aplikasi yang ditawarkan, terdapat lima aplikasi yang diragukan kemampuannya.
"Kami menemukan ada beberapa aplikasi yang patut diragukan kapasitasnya," kata Fahriza dalam Rilis Survei Bantuan Kuota Internet dan Dukung Penyederhanaan Kurikulum 2013 yang digelar secara daring, Minggu, 27 September 2020.
Kelima aplikasi tersebut adalah Aminin, AyoBelajar, Birru, Ganeca Digital, dan Eduka. FSGI mempertanyakan efektivitas penggunaan aplikasi tersebut, karena berdasarkan data Google Playstore pun mereka hanya diunduh oleh 5.000, 1.000, bahkan 100 pengguna saja.
Daftar 19 aplikasi yang dapat diakses menggunakan kuota belajar:
1. Aplikasi dan website Rumah Belajar
2. Aplikasi dan website Google Classroom
3. Aplikasi dan website Microsoft Education
4. Aplikasi dan website Quipper
5. Aplikasi dan website Sekolah.Mu
6. Aplikasi dan website Zenius
7. Aplikasi dan website Ruang Guru
8. Aplikasi dan website Kipin School 4.0
9. Aplikasi dan website Udemy
10. Aplikasi dan website Ayoblajar
11. Aplikasi dan website Eduka system
12. Aplikasi dan website Bahaso
13. Aplikasi dan website Birru
14. Aplikasi dan website Cakap
15. Aplikasi dan website Duolingo
16. Aplikasi dan website Edmodo
17. Aplikasi dan website Aminin
18. Aplikasi dan website Ganeca digital
19. Aplikasi WhatsApp
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News