"Pemerintah daerah harus lebih banyak menggalakkan perlombaan-perlombaan tingkat nasional," jelas Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang dalam siaran YouTube Vox Populi Institute Indonesia, Minggu 15 Maret 2021.
Terlebih, kata dia, saat ini para siswa tidak lagi memanfaatkan nilai Ujian Nasional (UN) lantaran tak lagi diselenggarakan. Dia juga berharap jalur prestasi tersebut dapat dibuka lebih besar.
Sebelumnya, jalur prestasi hanya dibuka sebanyak lima persen pada PPDB. "Dengan skema ini jalur prestasi memiliki potensi dibuka hingga sebesar 30 persen," lanjut dia.
Baca: Sekolah Swasta Bisa Disertakan dalam PPDB 2021
Chatarina menjelaskan, jalur prestasi hanya akan melihat prestasi akademik ataupun non akademik. Sementara rapor, akan menjadi nilai tambah.
Di lain sisi, dia juga menyadari, saat ini banyak daerah yang jarang melakukan kompetisi akibat pandemi covid-19. Namun harapannya nanti, daerah akan lebih antusias untuk melangsungkan perlombaan demi meningkatkan prestasi peserta didik.
"Tapi karena covid-19 itu kan tidak mungkin dilaksanakan (perlombaan) sehingga memang terpaksa ya yang menghambat. Dan bahwa rapor terpaksa menjadi satu-satunya ukuran untuk dilakukannya pengukuran prestasi," tambah dia.
Dia mengingatkan, dalam PPDB nanti prestasi yang dilihat harus bersifat objektif. Apabila prestasi akademiknya di bidang fisika, maka nilai rapor yang harus diperiksa adalah fisika juga.
"Jadi jangan dilihat nilai rapor, kalau memang kita benar-benar mencari anak-anak yang berprestasi sesuai dengan bakat yang diberikan oleh tuhan," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News