“Tidak ada kenaikan atau sama dengan tahun lalu,” kata Sandi dikutip dari laman ugm.ac.id, Senin, 17 Juni 2024.
Sementara itu, UGM hanya menerapkan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) bagi calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur Seleksi Mandiri 2024 dan kategori UKT Pendidikan Unggul. IPI tidak dibebankan kepada mahasiswa baru yang masuk melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), SNBT, dan Seleksi Mandiri yang masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi.
“IPI dibayarkan satu kali sepanjang masa perkuliahan dengan besaran Rp20 juta untuk kelompok bidang ilmu Sosial dan Humaniora dan Rp30 juta untuk kelompok bidang ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan,” papar dia.
Sandi berharap penerapan UKT dan IPI tidak menghambat calon mahasiswa untuk terus melanjutkan pendidikan di UGM. Dia menyebut UGM juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk membayar IPI dengan cara mengangsur.
Mahasiswa yang masuk dalam kelompok UKT 1 dan UKT 2 masih termasuk dalam kelompok UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi yang dikenakan tarif sebesar Rp0 alias gratis. Selanjutnya, mahasiswa baru yang masuk kategori UKT 3 hingga UKT 5 jumlahnya bervariasi karena masuk dalam kelompok UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi dari 75 persen, 50 persen, hingga 25 persen.
Berbeda dengan mahasiswa yang masuk dalam UKT Kelompok 6 atau UKT Pendidikan unggul. Tarif UKT 6 tertinggi ada pada prodi Kedokteran, prodi Kedokteran Gigi dan Prodi Kedokteran Hewan sebesar Rp24.700.000 dan terendah pada prodi Filsafat dan Sosiologi sebesar Rp7.557.000.
Penentuan UKT mengacu pada Indeks Kemampuan Ekonomi (IKE) dari profil keluarga orang tua mahasiswa baru. Adapun indikator IKE meliputi penghasilan orang tua, jumlah tanggungan keluarga, SPT Tahunan, dan daya listrik.
Baca juga: UKT di UGM Belum Pernah Mencapai Batas Tertinggi BKT Sejak 2018 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id