Disinggung soal isu tersebut, Wakil Rektor II Universitas Brawijaya (UB) Bidang Keuangan dan Sumber Daya, Muchamad Ali Safaat, mengatakan, realisasi anggaran fungsi pendidikan seharusnya disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
"Tentu saja kita meminta sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Bahwa sebetulnya yang diberikan mandat oleh undang-undang untuk pengelolaan angaran pendidikan itu adalah Kemendikbudristek, untuk mengalokasikannya. Sehingga dengan demikian seharusnya itu dikoordinasikan di tingkat kementerian," katanya saat konferensi pers via Zoom Meeting, Selasa 28 Mei 2024.
Ali menambahkan, jika ada kementerian lain yang juga menyelenggarakan fungsi pendidikan, maka itu harus dalam koordinasi bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Termasuk di dalamnya adalah penentuan anggaran.
"Sehingga lalu bisa diatur proporsionalnya, antara misalnya yang digunakan untuk pendidikan dasar, menengah, pendidikan tinggi kemudian pendidikan kedinasan dan sebagainya," bebernya.
Lewat pengaturan proporsional anggaran tersebut, maka diakui Ali tidak akan ada lagi perbedaan standar. Seperti misalnya antara pendidikan tinggi secara umum dengan pendidikan keagamaan dan, dengan pendidikan kedinasan.
"Karena selama ini kan kita bisa mengetahui ada perbedaan standar pembiayaan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp665 triliun dari total Rp3.325 triliun belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Angka ini setara dengan 20 persen dari total belanja negara, menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama.
"Kemendikbudristek akan mengelola 15 persen dari total anggaran fungsi pendidikan, yaitu sebesar Rp98,9 triliun. Fokus utama penggunaan anggaran ini adalah untuk Transfer Daerah dan Peningkatan Kualitas Pendidikan," kata Sekretaris Jendral Kemendikbudristek, Ir Suharti, dikutip dari Medcom.id, Selasa 21 Mei 2024.
Baca juga: Batal Naik, UKT UB Tahun Ini Sama dengan 2023
|
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News