"Kepala sekolah di seluruh Indonesia bertanggung jawab atas kerentanan daripada perundungan dalam sekolahnya," kata Nadiem di Komisi X DPR RI, Rabu 6 Maret 2024.
Pihaknya pun telah mengatur Permendikbudristek untuk hal tersebut. Agar sekolah bisa membuat satgas pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
"Tapi tentunya ini butuh waktu untuk implementasi sampai satgasnya sangat efektif," tuturnya.
Selain itu, saat ini pihaknya telah menjalankani Asesmen Nasional (AN). Pihaknya mengklaim jika AN menjadi alat ukur kerentanan kekerasan di sekolah yang pertama di dunia.
"Asesmen Nasional untuk mengukur tingkat kerentanan terhadap kekerasan seksual, perundungan, dan juga intoleransi," jelasnya.
Hasil AN itu kata dia akan ditayangkan melalui Rapor Pendidikan. Dan hal itu diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi bagi kepala sekolah.
Baca juga: Kekerasan di Sekolah, Nadiem: Kami Sudah Bertahun-tahun 'Gedor-gedor' Meja |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News