MK sendiri merupakan lembaga tertinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Nah yuk kita kenalan lebih jauh dengan Mahkamah Konstitusi mulai dari pengetian, tugas, hingga wewenangnya:
Pengertian Mahkamah Konstitusi
Dikutip dari laman mediaindonesia.com, MK adalah suatu lembaga peradilan, sebagai cabang kekuasaan yudikatif, yang mengadili perkara-perkara tertentu yang menjadi kewenangannya berdasarkan ketentuan UUD 1945.Mahkamah Konstitusi juga salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan pengadilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
MK memliki sembilan orang hakim. Sebanyak tiga orang diajukan DPR, tiga diajukan presiden, dan sisanya oleh Mahkamah Agung (MA) dengan penetapan presiden.
Tugas dan wewenang Mahkamah Konstitusi
Tugas dan kewenangan MK diatur dalam Pasal 24C ayat (1) UUD 1945, yaitu:- Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar
- Memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar
- Memutus pembubaran partai politik
- Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum (pemilu)
Tugas dan wewenang tersebut juga tertera dalam Pasal 7B ayat (1) UUD 1945, yaitu MK bertugas memeriksa, mengadili, dan memutuskan pendapat DPR terkait pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden.
Pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden tersebut, antara lain karena melanggar hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela. Pemberhentian juga bisa dilakukan jika Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat untuk menjabat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.
Nah itulah penjelasan soal Mahkamah Konstitusi. Semoga informasi ini bermanfaat yaa
| Baca juga: Mengenal Tugas, Wewenang dan Dasar Hukum Mahkamah Agung |
Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda