Saat ini, Itjen Kemendikbudristek telah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi hal tersebut. Tim juga telah terjun ke Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang diduga mengangkat dosen tak sesuai syarat sebagai guru besar.
Sejumlah nama pejabat disebut-sebut masuk dalam daftar. Mereka diduga meraih gelar guru besar dengan cara janggal.
"Jenjangnya sudah ada dan jelas aturannya, mulai dari asisten ahli sampai guru besar tersebut. Masalahnya, ada yang dianggap aneh dalam memperoleh kepangkatan tersebut," kata pengamat pendidikan, Totok Amin, kepada Medcom.id, Jumat, 12 Juli 2024.
Totok menyebut keanehan itu menimbulkan kehebohan. Sebab, seseorang bisa mendapatkan gelar guru besar secara tidak patut.
"Misalnya politisi atau pengusaha yang tidak pernah terlihat mengajar dan aktif di kampus kok bisa mendapatkan kepangkatan guru besar tersebut," tutur dia.
Totok mendorong pemerintah turun secara aktif dan masif untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pemerintah perlu menghadirkan sistem terbuka agar proses pengangkatan guru besar bisa diawasi bersama.
"Pemerintah jelaskan saja secara transparan bagaimana si A atau si B mendapatkan pangkat guru besar itu. Terapkan sistem open government yang semua pihak dapat melihatnya, sehingga kecurigaan tersebut dalam dihilangkan," papar dia.
Baca juga: Pengusulan Guru Besar Diakali, Kemendikbudristek Perketat Seleksi Asesor |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News