Gedung Kemendikbudristek. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Gedung Kemendikbudristek. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Pengusulan Guru Besar Diakali, Kemendikbudristek Perketat Seleksi Asesor

Ilham Pratama Putra • 11 Juli 2024 14:12
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperketat seleksi asesor jabatan akademik dosen. Ini menyusul proses permohonan pengusulan guru besar diakali mulai dari tingkat kampus hingga proses asesmen oleh asesor di Kemendikbudristek.
 
"Yang jadi concern kami saat ini lebih ke pembenahan ke depan terkait rekrutmen penilai jabatan akademik dosen," kata Direktur Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Lukman kepada Medcom.id, Kamis, 11 Juli 2024.
 
Lukman mengungkapkan beberapa waktu telah dilaksanakan rekrutmen terbuka. Hal itu tertuang dalam Surat Direktur Sumber Daya Nomor: 1987/E4/DT.01/2024, tanggal 12 Juni 2024, tentang Pendaftaran Asesor Jabatan Akademik Dosen yang dilaksanakan pada 13 sampai dengan 21 Juni 2024.

Data peserta calon asesor yang mendaftar sampai 21 Juni 2024 pukul 24.00 WIB sebanyak 1.812 orang. Ribuan peserta itu akan dievaluasi berdasarkan sejumlah kriteria.
 
"Dilihat H-index Scopus, SINTA score overall, jumlah publikasi JIB (jurnal ilmiah bidan) sebagai penulis pertama, sebaran perguruan tinggi, dan tidak menjabat sebagai pejabat struktural di perguruan tinggi, kementerian/lembaga lain," papar Lukman.
 
Lukman mengatakan dari hasil pra-desk evaluasi itu, diperoleh kandidat calon asesor sebanyak 486 orang. Calon asesor itu berasal dari 108 perguruan tinggi di wilayah Indonesia Barat sampai Indonesia Timur.
 
Berdasarkan hasil desk evaluasi, sebanyak 263 orang mengikuti tes asesmen secara daring pada 28 Juni 2024 pukul 06.00-16.00 WIB. Tes terdiri atas 90 soal dengan durasi 60 Menit.
 
Daftar calon asesor yang sudah melakukan tes dikirimkan ke Inspektorat Jenderal. Kemudian, direview kembali oleh Tim Integritas Akademik.
 
"Review ulang ini dilakukan sebelum calon asesor diumumkan untuk mengikuti bimbingan teknis sebelum ditugaskan menilai," tutur Lukman.
 
Lukman membenarkan praktik janggal terhadap proses permohonan guru besar. Masalah ini terjadi mulai dari tingkat kampus hingga proses asesmen di Kemendikbudristek.
 
"Saya mengonfirmasi kalau benar adanya itu," kata dia.
 
Penilaian terhadap calon guru besar dilakukan oleh asesor di Kemendikbudristek. Ada asesor bermasalah meloloskan calon guru besar meski tak memenuhi syarat.
 
Calon guru besar lolos asesmen meski jumlah artikel di jurnal internasional tak terpenuhi dan angka kredit dosen tak terpenuhi. Selain itu, ada juga calon guru besar lolos asesmen meski memiliki pelanggaran akademik.
 
"Untuk jumlah (asesor bermasalah) dan putusannya itu bukan kewenangan kami (Direktorat SDM Dikti). Untuk asesor yang terlibat sudah diinvestigasi oleh Tim Irjen, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan untuk sampai pada putusan sanksi," beber Lukman.
 
Baca juga: Kemendikbudristek Akui Ada Asesor Bermasalah Loloskan Guru Besar yang Tak Memenuhi Syarat

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan