Ilustrasi visa. Thinkstock
Ilustrasi visa. Thinkstock

4 Negara Ini Berikan Visa Pascastudi untuk Kerja Bagi Mahasiswa Internasional

Medcom • 19 Oktober 2023 10:10
Jakarta: Sebagian pelajar Indonesia yang kuliah di luar negeri pasti ingin melanjutkan kerja setelah lulus. Selain menambah relasi, bekerja di luar negeri mampu membuka prospek kerja yang lebih luas.
 
Bekerja di luar negeri juga bisa meningkatkan kesejahteraan hidup. Sebab, pekerja di luar negeri cenderung mendapatkan gaji lebih tinggi ketimbang di Indonesia.
 
Namun, banyak mahasiswa terkendala visa kerja. Pasalnya, tidak semua negara mengeluarkan visa kerja bagi tenaga asing dengan mudah. Bahkan, untuk mahasiswa internasional sekalipun.

Meski begitu, terdapat sejumlah negara yang mempermudah jalan mahasiswa internasional untuk tinggal dan bekerja sementara pascakuliah. Berikut empat negara yang menawarkan visa pascastudi dikutip dari Instagram @hotcourses_id:

4 negara yang tawarkan visa pascastudi

1. Inggris

Dahulu, peraturan di Inggris disebut menyulitkan mahasiswa internasional yang ingin menetap sementara dan bekerja pascastudi. Namun, hal itu tidak terjadi sekarang.
 
Pemerintah Inggris telah memberikan skema terbaru untuk visa pascastudi bagi mahasiswa internasional, yakni Graduate Visa.
 
Mahasiswa internasional gelar Sarjana dan Pascasarjana diizinkan menetap dan bekerja di Inggris selama dua tahun setelah kelulusan. Sementara itu, lulusan gelar PhD diberikan waktu untuk menetap dan bekerja di Inggris selama tiga tahun.

2. Kanada

Mahasiswa internasional yang ingin menetap dan bekerja di Kanada bisa mengurus post-graduation work permit (PGWP). Namun, izin kerja tersebut dibatasi untuk program kuliah tertentu.
 
Mahasiswa internasional harus mengajukan PGWP dalam waktu 180 hari setelah menerima nilai akhir. Sebelum mengajukan PGWP, pastikan universitas dan jurusan kuliah asal memenuhi ketentuan PGWP.

3. Australia

Australia juga mengizinkan mahasiswa internasional menetap dan bekerja dengan 485 post-study work visa. Mahasiswa internasional gelar Sarjana dan Pascasarjana bisa mengajukan visa ini dalam enam bulan setelah kelulusan.
 
Lulusan Sarjana dan Pascasarjana diizinkan menetap dan bekerja selama dua tahun. Lulusan Magister berbasis penelitian diberikan waktu tiga tahun. Sementara itu, lulusan Doktor diberikan waktu empat tahun.

4. Amerika

Amerika menawarkan sejumlah visa pascastudi yang bisa digunakan oleh mahasiswa internasional untuk menetap sementara dan bekerja, yakni:
  1. Visa F-1 OPT (Optional Practical Training/Pelatihan Praktik Opsional) selama 12 bulan
  2. Visa H-1B Sponsorship yang diberikan oleh perusahaan pemberi kerja. Visa ini hanya diberikan kepada 85 ribu orang setiap tahunnya
  3. Visa H-1B Specialty Occupations (Pekerjaan Khusus) yang diberikan oleh perusahaan pemberi kerja yang sesuai dengan bidang studi yang telah dipelajari
Itulah empat negara yang memberikan visa pascastudi bagi mahasiswa internasional. Jika kamu memiliki impian kuliah dan bekerja di luar negeri, salah satu negara di atas bisa kamu jadikan sebagai pilihan. Semoga beruntung. (Ajeng Putri Yuwono)
 
Baca juga: Kerja di Inggris, Ini Bidang yang Terbuka untuk Fresh Graduate dan Gajinya 

Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan