DKI Jakarta. DOK MI
DKI Jakarta. DOK MI

15 Kali Berganti, Ini Lika-liku Nama Jakarta dari Pelabuhan Sunda Kelapa hingga Putusan MK 2026

Bramcov Stivens Situmeang • 13 Mei 2026 11:27
Ringkasnya gini..
  • Jakarta bermula dari sebuah pelabuhan kecil di estuari sungai Ciliwung sekitar 500 tahun silam.
  • Jakarta ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara pada tahun 1966.
  • Mahkamah Konstitusi baru saja menegaskan ibu kota Indonesia tetap berkedudukan di Jakarta.
Jakarta: Nama Jakarta yang kini melekat sebagai ibu kota Indonesia ternyata menyimpan perjalanan panjang yang penuh lika-liku. Jauh sebelum menjadi kota megapolitan seperti sekarang, kota ini telah berganti nama berkali-kali seiring pergantian kekuasaan dari era kerajaan hingga era kemerdekaan.
 
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). Putusan itu sekaligus menegaskan ibu kota Indonesia tetap berkedudukan di Jakarta.
 
Hal ini lantaran belum ada Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Ketua MK, Suhartoyo, menyampaikan putusan tersebut dalam sidang perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026 di Gedung MK, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo saat membacakan amar putusan dikutip dari laman Metrotvnews.com, Rabu, 13 Mei 2026.
 
Permohonan uji materi itu menyoroti Pasal 39 dan Pasal 41 UU IKN yang mengatur perpindahan ibu kota negara harus ditetapkan melalui keputusan presiden. Pemohon menilai belum terbitnya keppres tersebut memunculkan ketidakpastian hukum mengenai status ibu kota negara.
 
Dalam pertimbangan hukumnya, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menegaskan Jakarta masih berstatus sah sebagai ibu kota negara selama keputusan presiden terkait pemindahan ibu kota belum diterbitkan. MK juga menekankan Pasal 39 Ayat (1) UU Nomor 3 Tahun 2022 secara jelas menyatakan kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota negara tetap berada di Provinsi DKI Jakarta hingga terbitnya keputusan presiden mengenai pemindahan ke IKN.
 
"Selama keputusan Presiden berkenaan dengan pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara belum ditetapkan, Ibu Kota Negara masih tetap berkedudukan di Jakarta," ungkap Guntur.
 
Mahkamah Konstitusi juga menolak anggapan adanya kekosongan status konstitusional setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 yang mengubah nama Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Menurut MK, ketentuan dalam UU DKJ harus dibaca bersama Pasal 73 UU Nomor 2 Tahun 2024 yang menyatakan aturan tersebut baru berlaku efektif setelah presiden menetapkan keputusan pemindahan ibu kota negara ke IKN.
 
Secara legal dan politik, IKN memang telah ditetapkan sebagai ibu kota negara baru, namun pemindahan secara konstitusional belum berlaku efektif karena masih menunggu keputusan presiden.
  Nah, setelah mengetahui Jakarta masih resmi berstatus sebagai ibu kota negara, yuk kenalan lebih jauh dengan perjalanan panjang nama kota ini dari masa ke masa.

Sejarah Jakarta

Mengutip laman jakarta.go.id, Jakarta bermula dari sebuah pelabuhan kecil di estuari sungai Ciliwung sekitar 500 tahun silam. Dari pelabuhan sederhana itu, kota ini perlahan bertransformasi menjadi pusat perdagangan internasional yang mempertemukan berbagai bangsa dari seluruh penjuru dunia.
 
Rekam jejak sejarahnya dapat ditelusuri melalui sejumlah prasasti yang ditemukan di sekitar kawasan pelabuhan dan sepanjang aliran sungai Ciliwung. Sejarah Jakarta pertama kali tercatat oleh para penjelajah Eropa pada abad ke-16.
 
Kala itu, kota ini dikenal dengan sebutan Kalapa, yakni pelabuhan utama Kerajaan Sunda yang sekaligus menjadi pusat perniagaan Portugis. Pada 22 Juni 1527, Pangeran Fatahillah menyerang dan merebut pelabuhan tersebut, lalu mengubah namanya menjadi Jayakarta.
 
Tanggal bersejarah itu hingga kini diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Kota Jakarta. Memasuki abad ke-16, VOC Belanda tiba dan mengambil alih kekuasaan atas Jayakarta, lalu menggantinya dengan nama Batavia yang diambil dari nama nenek moyang bangsa Belanda, yakni Batavieren.
 
Kondisi geografis Batavia yang serupa dengan Belanda mendorong pemerintah kolonial membangun sistem kanal untuk melindungi kota dari ancaman banjir. Pemerintah kolonial kemudian juga mendirikan pusat pemerintahan baru dan memindahkannya ke daratan yang lebih tinggi dengan nama Weltevreden.
 
Pada awal abad ke-20, Batavia mulai menjelma sebagai pusat pergerakan nasional, ditandai dengan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua pada tahun 1928. Kemudian saat Jepang menduduki Indonesia dalam Perang Dunia II pada 1942 hingga 1945, nama Batavia resmi diganti menjadi Jakarta atau Jakarta Tokubetsu Shi.
  Sejak Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 1945, Jakarta menjadi pusat kegiatan politik dan pemerintahan, sebelum akhirnya secara resmi ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara pada tahun 1966. Berikut lini masa lengkap pergantian nama Jakarta dari masa kerajaan hingga era modern:

Linimasa pergantian nama Jakarta

1. Abad ke-14

Bernama Sunda Kalapa, berfungsi sebagai pelabuhan utama Kerajaan Padjadjaran.

2. 22 Juni 1527

Pangeran Fatahillah menyerang Sunda Kalapa dan mengubah namanya menjadi Jayakarta.

3. 4 Maret 1621

VOC Belanda mengambil alih kekuasaan dan menamakannya Stad Batavia.

4. 1 April 1905

Pemerintah kolonial Belanda mengubah namanya menjadi Gemeente Batavia.

5. 8 Januari 1935

Nama kembali berganti menjadi Stad Gemeente Batavia.

6. 8 Agustus 1942

Pasukan Jepang tiba dan mengubah nama Batavia menjadi Jakarta Tokubetsu Shi.

7. September 1945

Jakarta menjadi pusat politik dan pemerintahan dengan nama Pemerintah Nasional Kota Jakarta.

8. 28 Maret 1950

Pemerintah RI mengubah namanya menjadi Praj'a Jakarta.

9. 22 Juni 1956

Wali Kota Jakarta kembali mengukuhkan nama resminya menjadi Jakarta.

10. 18 Januari 1958

Jakarta menjadi daerah otonom dengan nama Kotamadya Djakarta Raya di bawah Provinsi Jawa Barat.

11. 1959

Status Jakarta meningkat menjadi Daerah Tingkat Satu atau setingkat provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur.

12. 1961

Statusnya kembali berubah menjadi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).

13. 31 Agustus 1964

Ibu Kota Jakarta Raya resmi ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta.

14. 31 Agustus 1999

Status Jakarta diperbarui menjadi pemerintah provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999 dengan status otonomi yang memiliki kota administrasi.

15. 30 Juli 2007

Melalui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibuokta Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia, Jakarta resmi berganti nama menjadi DKI Jakarta sekaligus mengukuhkan statusnya sebagai daerah otonomi khusus ibu kota.
 
Sobat Medcom, itulah perjalanan panjang nama ibu kota Jakarta dari masa ke masa. Semoga menambah wawasan kamu, ya!

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA