"Jadi, PTNBH itu membebaskan universitas untuk bisa bermitra dengan swasta, project, entrepreneur secara bebas," ujar Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam diskusi ICMI dikutip Kamis, 15 September 2022.
Nadiem menyatakan dengan otonomi seperti itu kampus dapat menghasilkan uang selain dari mahasiswa. Dia menyebut saat bersamaan kampus bisa memperkecil biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibebankan pada mahasiswa.
"Semakin besar keuntungan daripada suatu perguruan tinggi di luar pendapatan dari UKT, berarti tekanan untuk mendapatkan UKT semakin rendah," ujar dia.
Nadiem megungkap sejumlah kampus yang mampu menekan angka UKT setelah menjadi PTNBH. Salah satunya Universitas Padjadjaran (Unpad).
"Unpad selama lima tahun ini jumlah mahasiswa kurang mampu 700 mahasiswa, di saat yang sama rata-rata UKT-nya turun dari Rp4,5 juta per tahun di 2017 jadi Rp4,3 juta saat ini," tutur dia.
Bahkan, kata dia, Institut Pertanian Bogor (IPB) tak lagi menjadikan UKT sebagai pemasukan utama. Nadiem mengungkap UKT di IPB hanya menyumpang pemasukan sebesar 25 persen.
"Sisanya dari pendapat lain-lain," beber Nadiem.
Dia menyebut pendapatan selain UKT itu juga mampu dimanfaatkan kampus untuk membuka beasiswa. Salah satunya, di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
"ITS besaran beasiswa mereka itu meningkat dari Rp21 miliar di 2015 menjadi Rp60 miliar di 2021. Jumlah beasiswa semakin besar, 36 persen mahasiswa ITS itu mendapatkan beasiswa. Di IPB bahkan (penerima beasiswa) 49 persen," ujar dia.
| Baca juga: Kemendikbudristek Tegaskan Besaran UKT Tidak Pengaruhi Penilaian di Jalur Mandiri |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id