Dengan sistem baru di SPMB ini, terdapat sejumlah hal baru yang diterapkan dalam pengganti PPDB tersebut.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengatakan, pergantian sistem ini tak sekadar mengganti nama. Hal ini sekaligus menjelaskan kepada sejumlah opini yang menyebut SPMB hanya sekadar berganti nama tanpa adanya perubahan yang signifikan di dalamnya.
"Saya kira tidak sepenuhnya sama dengan yang dulu karena itu kami ganti namanya dan ada memang hal-hal yang baru," ungkap Mu'ti di Jakarta, Kamis 30 Januari 2025.
Baca juga: SPMB 2025, Kamu Bisa Pilih Sekolah Swasta Juga Lho! |
4 jalur penerimaan siswa baru di SPMB 2025
- Jalur Domisili
- Jalur Afirmasi
- Jalur Mutasi
- Jalur Prestasi
Pengganti Jalur Zonasi
"Yang pertama adalah jalur domisili, atau tempat tinggal murid," ungkap Mu'ti.Jalur Domisili, kata Mu'ti, merupakan jalur pengganti zonasi. Dengan begitu tak ada lagi jalur zonasi dalam SPMB.
Ke dua, adalah jalur prestasi. Jalur prestasi dalam SPMB tak hanya untuk murid yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik seperti olahraga dan seni.
"Ditambah lagi nanti adalah jalur kepemimpinan. Jadi mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, Pramuka atau yang lain-lain," terang Mu'ti.
Selanjutnya, ada jalur Afirmasi. Jalur ini dikhususkan untuk penyandang disabilitas dan murid dari keluarga kurang mampu.
"Ke empat jalur mutasi. Ini untuk anak karena tugas orang tua yang pindah, termasuk kuota untuk para anak guru yang mengajar di sekolah tertentu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News