Guru sedang mengajar di muka kelas, Foto: MI.Gino Hadi
Guru sedang mengajar di muka kelas, Foto: MI.Gino Hadi

Kurikulum 2013 Bakal Punya Desain Baru

Muhammad Syahrul Ramadhan • 02 Januari 2020 13:49
Jakarta:  Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah mengevaluasi dan melakukan perbaikan pada penerapan Kurikulum 2013.  Hasilnya, BSNP menawarkan paradigma baru dalam pengembangan kurikulum 2013 yang akan dijalankan ke depan.
 
“Terkait dengan berbagai kelemahan dalam kurikulum 2013, kami juga mengevaluasi dan memperbaiki, dengan menawarkan paradigma baru dalam pengembangan kurikulum,” kata Anggota BSNP, Doni Koesoema saat dihubungi Medcom.id, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2020.
 
Doni menjelaskan, paradigma teranyar yang diusung tersebut menitikberatkan pada proses pengajaran. Dalam konsep tersebut, guru didorong untuk memiliki otonomi dalam mendesain pengalaman belajar peserta didik.

Selain itu, sejalan dengan gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim yakni ‘Merdeka Belajar’, BSNP juga mendukung penerapan format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang lebih ringkas.
 
Sehingga memungkinkan RPP disusun hanya dalam satu lembar saja, tidak lagi puluhan lembar seperti sebelumnya.  “Lalu nilai-nilai karakter diintegrasikan dalam seluruh pembelajaran dengan prinsip naturally fit, tidak dipaksakan sehingga terkesan mengada ada.  Sistem penilaian akan kita tata secara lebih komprehensif dan menyeluruh,” jelasnya.
 
Selain itu, Doni menyebut BSNP juga telah menyelesaikan Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional 2020.  Begitu juga dengan POS USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional),  meski 2020 nanti USBN akan diganti  menjadi ujian sekolah.
 
"Tupoksi kami memang terkait SNP (Standar Nasional Pendidikan), dan apa yang menjadi concern Mendikbud seperti UN, USBN, dan RPP semua ini terkait dengan standar nasional pendidikan.  Sebelum mendikbud memutuskan mengevaluasi UN, BSNP telah memutuskan bahwa UN 2020 tetap ada," terangnya.
 
Lebih lanjut Doni menjelaskan, terkait asesmen kompetensi minimum pengganti UN saat ini masih dikembangkan. Meski begitu ia yakin, nantinya tetap dapat selaras dengan gagasan Nadiem.
 
"Sedang kami kembangkan perbaikannya dan tampaknya ini selaras dengan gagasan Mendikbud," ungkapnya.
 
Sebelumnya, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) merevisi Standar Nasional Pendidikan (SNP). Revisi dilakukan karena standar pendidikan yang ada belum mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
 
"Akhir tahun ini BSNP telah menyelesaikan perbaikan dan sudah sampai pada tahapan uji publik. Tinggal diputuskan dalam rapat pleno BSNP," kata anggota BSNP Doni Koesoema kepada Medcom.id, Jakarta, Senin, 30 Desember 2019.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan