"(Ada) gelombang berikutnya," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie saat dihubungi, Selasa, 15 September 2020.
Namun, Kemendikbud masih akan menata mekanisme pembukaan gelombang kedua tersebut. Kemendikbud akan menyusun ulang skema pendataan agar lebih efektif. "Masih kami sempurnakan drafnya dulu," tambahnya.
Sementara waktu, Kemendikbud masih akan menampung pendataan nomor telepon seluler siswa, guru, mahasiswa dan dosen. Pendataan gelombang pertama ini bakal dilanjutkan terlebih dahulu hingga akhir bulan. "Nanti diakumulasi di akhir bulan rencananya," terang Hasan.
Sebanyak 24,7 juta nomor siswa penerima subsidi kuota telah terdata hingga Selasa, 15 September 2020. Jumlah ini baru setara 55,2 persen, dari total siswa penerima subsidi kuota yang mencapai 44 juta orang.
Baca: FSGI Minta Pendataan Nomor HP Subsidi Kuota Diperpanjang
Sementara, di tingkat perguruan tinggi, dari total delapan juta mahasiswa, telah terdata 5,1 juta nomor handphone mahasiswa. Jumlah ini baru setara 63,7 persen.
Kemendikbud menggelontorkan dana sebesar Rp7,2 Trilun untuk bantuan kuota Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Bantuan berupa kuota data internet ini bakal diberikan kepada pelajar, guru dan dosen mulai September 2020, selama empat bulan.
Bantuan kuota internet bagi siswa yakni sebesar 35 gigabyte per bulan. Lalu, guru 42 gigabyte per bulan. Sedangkan, untuk mahasiswa dan dosen diberikan masing-masing 50 gigabyte per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News