"Sehingga dia melanggar moral, etika, integritas akademik," kata Andi dalam keterangannya kepada Medcom.id, Kamis, 18 Juli 2024.
Andi paling menyesalkan pelanggaran tersebut seolah dibiarkan. Dia menyebut tidak tampak tindakan tegas dari pemerintah maupun pejabat berwenang di Kemendikbudristek, utamanya Mendikbudristek Nadiem Makarim.
"Perlu untuk meluruskan dan membersihkan proses pengusulan guru besar atau profesor dari anasir buruk praktik tersebut," sebut dia.
Andi menyerukan kepada guru besar maupun profesor dan seluruh sivitas akademika berperan aktif menjaga moral dan integritas akademik. "Kita semua untuk berperan aktif dalam menjaga moral, etika, dan integritas akademik dalam proses kenaikan jabatan akademik guru besar," ujar dia.
Sebelumnya, Kemendikbudristek menemukan praktik janggal dalam pengangkatan guru besar. Sejumlah pihak diangkat menjadi guru besar meski tidak memenuhi syarat.
Baca juga: Gelar Guru Besar Diraih Secara Janggal Bisa Sebabkan Penyimpangan Keilmuan |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News