Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais. DOK YouTube Ombudsman RI
Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais. DOK YouTube Ombudsman RI

Ombudsman RI: Ada Potensi Siswa Siluman Pasca PPDB 2024

Ilham Pratama Putra • 05 Juli 2024 17:37
Jakarta: Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bakal terus melakukan pengawasan terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Bahkan, ketika PPDB telah selesai.
 
Anggota ORI, Indraza Marzuki Rais, menyatakan pengawasan pasca PPDB 2024 perlu dilakukan. Sebab, pihaknya memprediksi bakal ada persoalan lain setelah PPDB selesai.
 
"Inilah yang kadang-kadang kalau kita pernah mendengar situasi siswa siluman. Ada penambahan siswa-siswa," ujar Indraza dalam Konferensi Pers ORI di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024.

Biasanya, kata dia, satu minggu setelah penerimaan atau pada masa pengenalan lingkungan sekolah, ada penambahan siswa. Penambahannya bisa dua orang hingga tujuh orang siswa.
 
"Itu siswa siluman yang masuk lewat proses yang tidak akuntabel dan transparan," beber dia.
 
Pihaknya juga memperkirakan akan ada pungutan-pungutan yang bisa melanggar maladministrasi. Misalnya, pungutan gedung, buku, serta kegiatan lainnya.
 
"Ada juga penjualan seragam, ini juga sering kami temukan," ungkap Indraza.
 
Indraza mengatakan temuan ini akan dilaporkan dalam bentuk rekomendasi hasil pengawasan baik kepada sekolah maupun stakeholder pendidikan. "Ke dinas, ke Kemendikbudristek, Kemenag, Kemendagri, Kemensos, Kemenko PMK untuk bersama-sama mengawasi kecurangan yang ada," ujar dia.
 
Baca juga: Sekolah Diingatkan Sisa Bangku PPDB 2024 Tak Diperjualbelikan

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan