"Selama pemilu, guru cukup memiliki pengaruh menjadi salah satu acuan peserta didiknya dalam memilih siapa dalam pemilu. Oleh karena itu, pendidik, apalagi yang berstatus ASN wajib menjaga netralitas," ujar Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, dalam keterangannya kepada Medcom.id, Rabu, 31 Januari 2024.
Retno mengingatkan guru tak boleh menyampaikan pilihan politiknya di kelas. Termasuk di media sosial.
"Jangan menyampaikan pilihan politiknya di kelas, termasuk di media sosial karena akan menggiring peserta didiknya memilih paslon tertentu yang sama dengan pilihan gurunya," ujar dia.
FSGI mendorong dinas-dinas pendidikan di berbagai daerah mengingatkan jajaran dan pendidik/tenaga pendidikan untuk menjaga netralitas dalam pemilu. Pejabat dinas pendidikan juga harus memberikan contoh keteladanan atas netralitas ini.
Kekhawatiran ini sangat beralasan mengingat sudah ada peristiwa dugaan pelanggaran oleh Kabid SMP Dinas Pendidikan kota Medan Andy Yudhistira. Dia diduga memberikan arahan kepada sejumlah orang dalam ruangan tertutup yang terekam dalam video yang viral.
"Diduga cawe-cawe menyuruh guru memilih paslon nomor urut 2 di Pemilu 2024 yang terekam video yeng kemudian viral," tutur Retno.
Baca juga: P2G Minta Guru Tidak Terlibat Politik Praktis |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News