"Organisasi guru dan guru pada khususnya harus bersikap cerdas dan bijak dalam menghadapi tahun pemilu," ujar Feriyansyah dalam konferensi pers daring, Jumat, 24 November 2023.
Dia menyebut satuan pendidikan juga harus netral dan bersih dari politik elektoral. Termasuk, saat kampanye.
"Satuan pendidikan harus netral dan bersih dari politik elektoral seperti kampanye," tegas Feriyansyah.
Feriyansyah juga mendorong siswa berani melaporkan guru ke pihak berwenang ketika ditemukan potensi mobilisasi politik praktis. Terlebih, mengajak murid kampanye.
"Silakan dilaporkan jika ada guru yang memobilisasi murid untuk kampanye pemilu. Termasuk jika memobilisasi untuk memilih capres dan caleg (calon legislatif) tertentu," ujar dia.
Baca juga: Kampanye di Kampus, Kemendikbudristek: Tempat Netral, Jangan Sampai Warna-warni |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News