"Artinya bagi sekolah dalam lingkup Kemenag kita bisa kelola sekeolah dengan ciri khas keagamaan," kata Plt Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad, secara daring, Selasa, 16 Agustus 2022.
Dia juga berharap Kurikulum Merdeka dapat dimodifikasi. Hal itu agar semakin relevan dengan aspek sekolah keagamaan.
"Saya berharap Kurikulum Merdeka dilakukan modifikasi-modifikasi, inovasi-inovasi yang berkaitan dengan aspek sekolah dengan ciri khas keagamaan itu," tutur dia.
Abu menyebut modifikasi ini hanya untuk membedakan kekhususan sekolah keagamaan. Abu menegaskan perbedaan tak akan menghilangkan filosofis dan substantif Kurikulum Merdeka.
"Tentu secara filosofi enggak ada perbedaan. Tapi karena berkaitan dengan keagamaan tentu ada modifikasi yang secara substansi yang tidak jauh berbeda dengan Merdeka Belajar," tutur dia.
Baca juga: Kurikulum Merdeka Tak Bisa Diterima Tanpa Hati yang Senang |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News