Hewan Qurban (Dok. Medcom)
Hewan Qurban (Dok. Medcom)

Jangan Sampai Tidak Sah! Inilah Waktu Terbaik dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

Muhammad Syahrul Ramadhan • 15 Mei 2026 13:25
Ringkasnya gini..
  • Waktu kurban dimulai setelah salat Idul Adha hingga akhir hari Tasyrik (13 Dzulhijjah).
  • Menyembelih sebelum salat Id menyebabkan ibadah kurban tidak sah secara syar'i.
  • Tata cara mencakup rukun menyembelih, menghadap kiblat, dan membaca doa khusus.
Jakarta: Melaksanakan ibadah kurban merupakan salah satu bentuk ketaatan umat Islam untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT. Namun, niat yang tulus saja tidak cukup. Agar ibadah kurban sah dan tidak menjadi sia-sia, ada ketentuan syariat yang sangat krusial untuk diperhatikan, terutama mengenai waktu penyembelihan.
 
Banyak masyarakat yang masih ragu kapan waktu yang tepat untuk mulai menyembelih. Berikut adalah panduan lengkapnya berdasarkan kitab Almajmu dan pendapat para ulama terkemuka.

Batas Waktu Penyembelihan

Waktu menyembelih hewan kurban tidak hanya terbatas pada hari raya Idul Adha saja. Imam Nawawi menjelaskan bahwa waktu penyembelihan terbentang selama empat hari, yaitu:
  • Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah).
  • Tiga Hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Penyembelihan berakhir pada tanggal 13 Dzulhijjah setelah matahari tergelincir atau menjelang waktu Maghrib.

Kapan Waktu Paling Utama?

Menurut Syeikh Wahbah Az-Zuhaily, para ulama telah sepakat bahwa waktu terbaik untuk menyembelih adalah hari pertama (10 Dzulhijjah), tepatnya setelah pelaksanaan salat Idul Adha hingga sebelum matahari masuk ke waktu Dzuhur.
 
Perlu dicatat, penyembelihan bisa langsung dilakukan segera setelah salat Id selesai tanpa harus menunggu khotbah berakhir. Namun, pastikan salat Id benar-benar telah usai. Menyembelih hewan sebelum salat Id menyebabkan kurban tidak sah dan hanya dianggap sebagai sembelihan biasa untuk konsumsi keluarga.

Rukun dan Syarat Penyembelihan

Selain waktu, proses penyembelihan harus memenuhi empat rukun utama:
  • Dzabhu: Pekerjaan menyembelih.
  • Dzabih: Orang yang menyembelih (harus Muslim/Ahli Kitab, berakal, dan sudah tamyiz).
  • Hewan yang disembelih.
  • Alat menyembelih: Harus tajam agar tidak menyiksa hewan.
  • Bagi penyembelih, disunnahkan untuk menghadap kiblat, memotong jalan napas (hulqum), jalan makanan (mari’), serta dua otot di samping leher (wadajain).
Memperhatikan waktu dan tata cara penyembelihan bukan sekadar menjalankan teknis ibadah, melainkan bentuk penghormatan kita terhadap syariat yang telah ditetapkan. Dengan mengikuti panduan yang benar, semoga setiap tetesan darah hewan kurban kita menjadi saksi ketaatan dan membawa keberkahan bagi sesama. 

(Fany Wirda Putri)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA