Anak-anak dampingan Wahana Visi Indonesia di “Violence Ends With Us: Asia Pacific Regional Youth-Led Summit on Ending Violence Against Children”. DOK WVI
Anak-anak dampingan Wahana Visi Indonesia di “Violence Ends With Us: Asia Pacific Regional Youth-Led Summit on Ending Violence Against Children”. DOK WVI

Suara Hati Siti dan Nazwha: Berjuang Lawan Perkawinan Anak dan Pelecehan Digital di Panggung Dunia

Renatha Swasty • 08 Mei 2026 10:54
Ringkasnya gini..
  • Anak-anak dampingan Wahana Visi Indonesia (WVI) menyuarakan langsung realitas yang mereka hadapi terkait kekerasan anak.
  • Pemerintah didorong membangun sistem perlindungan anak yang lebih relevan dan berkelanjutan, terutama menghadapi kekerasan berbasis digital
  • Anak Indonesia turut merancang solusi dan inisiatif bersama untuk mencegah dan menghentikan kekerasan terhadap anak.
Jakarta: Kasus kekerasan terhadap anak mulai dari perkawinan anak, kekerasan fisik dan psikologis, hingga kekerasan seksual, termasuk di ranah daring masih marak terjadi di Indonesia. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 2.031 kasus pelanggaran hak anak sepanjang 2025. 
 
Anak-anak dari lintas negara Asia Pasifik bertemu dalam forum internasional “Violence Ends With Us: Asia Pacific Regional Youth-Led Summit on Ending Violence Against Children” di Antipolo, Provinsi Rizal, Filipina untuk merumuskan agenda dan solusi bersama dalam mengakhiri kekerasan terhadap anak dan membawanya ke dalam pertemuan tingkat menteri yang akan dilakukan di bulan November di Manila. 
 
Anak-anak dampingan Wahana Visi Indonesia (WVI) dari wilayah Jakarta dan Lombok terlibat dalam forum itu. Mereka menyuarakan langsung realitas yang mereka hadapi. 

Siti, seorang anak perempuan dari Lombok Timur menyuarakan soal perkawinan usia anak. Dia mengungkapkan di tempat tinggalnya, tradisi merariq kodeq merupakan hal lumrah secara budaya dan diterima luas. 
 
Tekanan ekonomi keluarga dan kuatnya norma sosial membuat teman sebayanya rawan menikah di usia muda. Anak tidak berdaya menolak atau menyuarakan keinginannya, sehingga pendidikan pun dikorbankan. 
 
Hak anak belum sepenuhnya terpenuhi termasuk untuk mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan dukungan agar dapat mengambil keputusan secara aman dan bermartabat.
 
“Tantangan yang kami alami saat mencoba menyuarakan pendapat, adalah minimnya dukungan dan perhatian dari orang dewasa, mereka memandang kami sebelah mata," beber Siti dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 Mei 2026.
 
Siti bersama Wahana Visi Indonesia menggandeng tokoh masyarakat seperti ketua adat/pemuka agama menyampaikan pesan perlindungan anak serta menyelaraskannya dengan nilai-nilai lokal. 
 
"Kami juga turut memberikan edukasi kepada teman sebaya untuk meningkatkan kesadaran bahwa anak-anak punya hak untuk menentukan kehidupannya sendiri”, kata Siti.
 
Anak-anak dampingan WVI menyoroti perkawinan anak membawa dampak jangka panjang yang sering kali tidak terlihat. Setelah menikah, banyak anak menghadapi tekanan mental, kehilangan dukungan sosial, serta beban peran yang belum siap mereka jalani. 
  Risiko kekerasan dalam rumah tangga juga meningkat, sementara anak kerap tidak memiliki akses terhadap layanan pendampingan atau ruang aman untuk mencari pertolongan. Situasi ini membuat mereka terjebak dalam kondisi yang membatasi potensi dan kesejahteraan jangka panjang.
 
Selain itu, perkawinan anak memperkuat siklus kemiskinan. Ketika pendidikan terhenti, kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak menjadi semakin sempit. 
 
Anak-anak membutuhkan lingkungan yang mendukung agar tetap dapat bersekolah, memperoleh akses informasi kesehatan reproduksi yang aman dan sesuai usia, serta memiliki ruang aman untuk menyampaikan pendapat tanpa rasa takut disalahkan atau dihakimi.
 
Sementara itu, Nazwha menyoroti ruang digital yang semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari membawa risiko baru bagi keselamatan anak. Nazwha, seorang anak dari Jakarta mengalami online child sexual exploitation and abuse (OCSEA). 
 
Dia berbagi tentang maraknya pelecehan, doxing, manipulasi, dan ancaman seksual melalui media sosial, gim daring, dan platform digital lainnya. Anak-anak sering menjadi sasaran karena kurangnya literasi digital, relasi kuasa yang timpang, serta pelaku yang memanfaatkan anonimitas dunia maya.
 
Nazwha menekankan dunia digital seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman untuk belajar, berekspresi, dan membangun keterampilan. Tidak adanya mekanisme pelaporan kekerasan seksual daring yang jelas dan sulitnya mencari sosok/orang yang dapat dipercaya, membuat anak tidak berani menceritakan insiden yang dihadapi. 
 
Suara Hati Siti dan Nazwha: Berjuang Lawan Perkawinan Anak dan Pelecehan Digital di Panggung Dunia
Wahana Visi Indonesia (WVI) mendampingi anak Indonesia menyuarakan realitas yang dihadapi. DOK WVI
 
"Untuk itu, kami berharap ke depannya, kami bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah terutama dalam membantu proses pemulihan mental, serta membentuk sistem hukum yang lebih kuat, responsif, dan berpihak pada anak agar ruang digital benar-benar aman bagi tumbuh kembang kami," kata Nazwha.
 
National Director Wahana Visi Indonesia, Angelina Theodora, menegaskan pentingnya menghadirkan suara anak dalam proses penyusunan kebijakan. Dia menyebut Wahana Visi Indonesia berkomitmen menjangkau, melindungi, dan menyuarakan suara anak-anak Indonesia dari wilayah mana pun. 
 
"Bagi kami, anak-anak bukan hanya penerima dampak kebijakan, tetapi pemegang hak yang memiliki pandangan, pengalaman, dan solusi. Untuk itulah, partisipasi anak menjadi bagian penting dari upaya membangun sistem perlindungan anak yang lebih relevan dan berkelanjutan, terutama dalam menghadapi tantangan baru seperti kekerasan berbasis digital”, ujar Angelina Theodora.
 
Dalam forum ini, anak Indonesia turut berkolaborasi dengan anak dan pemuda dari negara lain untuk merancang solusi dan inisiatif bersama untuk mencegah dan menghentikan kekerasan terhadap anak, khususnya terkait perkawinan anak dan kekerasan.
 
Melalui diskusi tematik dan youth-led hackathon, para peserta dapat mengembangkan gagasan aksi yang akan dipresentasikan kepada para pengambil kebijakan di tingkat regional dan global, termasuk pada Konferensi Menteri Global ke-2 tentang Mengakhiri Kekerasan terhadap Anak pada November 2026.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA