Akun SNPMB berfungsi sebagai identitas resmi peserta selama proses seleksi berlangsung. Melalui akun tersebut, siswa dapat mengakses berbagai layanan dan informasi penting, termasuk pendaftaran, jadwal seleksi, hingga pengumuman hasil.
Selain itu, akun SNPMB menjadi pintu masuk bagi siswa mengikuti seluruh rangkaian seleksi SNBP dan SNBT sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, calon peserta disarankan melakukan registrasi akun agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran dibuka.
Bagi kamu yang belum mengetahui cara membuat akun SNPMB siswa, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Jadwal Registrasi Akun SNPMB Siswa 2026
Berdasarkan informasi dari laman resmi SNPMB, tahapan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) memiliki waktu pelaksanaan yang tidak sama. Oleh karena itu, jadwal pembuatan akun SNPMB siswa pun dibedakan sesuai jalur seleksi yang akan diikuti.Adapun jadwal registrasi akun SNPMB siswa tahun 2026 sebagai berikut:
- Registrasi akun SNPMB untuk SNBP: 12 Januari-18 Januari 2026
- Registrasi akun SNPMB untuk SNBT: 12 Januari-7 April 2026
Cara Registrasi Akun SNPMB Siswa 2026
Untuk membuat akun SNPMB, siswa dapat mengikuti langkah-langkah berikut:- Akses laman resmi https://portal.snpmb.id
- Pilih tombol “Daftar” pada menu Siswa
- Masukkan data berupa NISN, NPSN, dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan
- Lengkapi informasi email aktif dan buat kata sandi, kemudian klik Submit
- Cek email masuk atau folder spam untuk melakukan aktivasi akun
- Setelah akun aktif, lakukan login ke akun SNPMB siswa
Registrasi akun sebaiknya dilakukan sejak awal agar siswa tidak mengalami hambatan menjelang penutupan pendaftaran. Tahapan ini menjadi langkah awal dalam proses panjang seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Kriteria sekolah dan siswa untuk SNBP 2026
Untuk mengikuti jalur SNBP 2026, baik sekolah maupun calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh SNPMB.Persyaratan Calon Peserta:
- Harus berstatus sebagai siswa di tahun ajaran terakhir 2025/2026 dengan prestasi akademik yang baik.
- Terdaftar secara sah di sistem nasional melalui Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Data pribadi dan akademik telah lengkap dan tercatat dengan benar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
- Memiliki transkrip nilai rapor yang telah diverifikasi oleh pihak sekolah.
- Menyertakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bagian dari penilaian.
- Memiliki rekam prestasi akademik yang konsisten.
- Memenuhi persyaratan tambahan yang mungkin ditetapkan oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tujuan.
Persyaratan Sekolah:
- Terdaftar secara resmi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid.
- Mengimplementasikan kurikulum nasional sesuai ketentuan pemerintah.
- Memiliki akreditasi yang masih berlaku dan diakui secara resmi.
(Syifa Putri Aulia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News