“Dengan demikian Sampoerna Foundation maupun Tanoto Foundation masing-masing bisa mendapatkan anggaran hingga Rp20 miliar untuk menyelenggarakan pelatihan bagi para guru penggerak di lebih 100 sekolah,” kata Huda kepada wartawan, Selasa, 21 Juli 2020.
Politikus PKB ini merasa aneh, ketika Yayasan-yayasan dari perusahaan raksasa bisa menerima anggaran dari pemerintah untuk menyelenggarakan pelatihan guru. Padahal, kata Huda, yayasan-yayasan tersebut didirikan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan corporate social responsibility (CSR).
"Harusnya dengan semangat CSR mereka mengalokasikan anggaran dari internal perusahaan untuk membiayai kegiatan yang menjadi concern perusahaan dalam memberdayakan masyarakat. Ini Mereka malah menerima dana atau anggaran negara untuk membiayai aktivitas melatih para guru. Logikanya sebagai CSR, yayasan-yayasan perusahaan tersebut justru bisa memberikan pelatihan guru dengan biaya mandiri,” tambah Huda.
Baca juga: 221 Ormas Pendidikan Lolos Seleksi Organisasi Penggerak
Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation termasuk dua dari 221 ormas yang lolos sebagai Organisasi Penggerak. Mereka masuk Organisasi Penggerak dengan Kategori Gajah, yang mendapatkan alokasi anggaran hingga Rp20 miliar per tahun dengan sasaran lebih dari 100 sekolah baik jenjang PAUD, SD, dan SMP.
“Kami tidak memungkiri jika program organisasi penggerak bisa diikuti oleh siapapun yang memenuhi persyaratan. Kendati demikian harus digarisbawahi bahwa program organisasi penggerak juga merupakan upaya untuk melakukan pemberdayaan masyarakat khususnya yang bergerak di bidang pendidikan," tegasnya.
Program Organisasi Penggerak merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud. Program ini bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.
Dalam program ini, Kemendikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun individu yang mempunyai kapasitas untuk meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan. Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp595 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi yang terpilih.
Organisasi yang terpilih dibagi dalam tiga kategori, yakni Gajah, Macan, dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp20 miliar per tahun, Macan Rp5 miliar per tahun, dan Kijang Rp1 miliar per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News