"Jadi saya punya perangkat pengurangan, penundaan, pembebasan hingga pemindahan klaster UKT. Kita mengerti kondisi sulit saat ini, ya kalau mau mengajukan silakan diajukan, jadi tidak masalah," kata Rektor UNS, Jamal Wiwoho kepada Medcom.id, Kamis 2 April 2020.
Namun pengajuan itu harus sesuai dengan kemampuan ekonomi mahasiswa berdasarkan pendapatan orang tua. UNS sendiri telah memiliki data tersebut.
"Kami kan punya data mahasiswa ini termasuk yang Bidikmisi, yang miskin, atau orang tuanya mampu. Untuk persetujuan UKT tentu kita lihat data tersebut," ujar dia.
Baca juga: Terdampak Korona, Orang Tua Harapkan Keringanan Uang Kuliah
Namun dia tidak merinci persyaratan pengajuan berdasarkan besaran kemampuan ekonomi. Yang jelas, kata Jamal, mahasiswa dengan kemampuan ekonomi yang baik diharapkan untuk terus membayar UKT secara normal.
"Kalau sekarang mampu, ya dibayarkan sekarang. Kalau yang kaya-kaya wajar toh kalau dia harus membayar UKT lebih besar daripada yang miskin," lanjutnya.
Selain memberikan keringanan UKT, pihaknya juga mengupayakan bantuan dana pendidikan bagi mahasiswa. Jamal Menyebut UNS baru saja mendapat kucuran dana Rp500 juta dari ikatan alumni UNS.
"Selain kemarin ada pulsa untuk pembelajaran daring, kita juga tempo hari menerima Rp500 juta untuk mahasiswa yang tidak mampu bayar UKT. Semua didorong agar kuliah jalan dan terjamin dalam kondisi sulit ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News