Sumbawa: Durasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengatur masa MPLS berlangsung selama lima hari.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan durasi MPLS yang lebih lama lantaran siswa tak cuma dikenalkan dengan lingkungan sekolah. Tetapi ada juga pengenalan pengembangan minat dan bakat.
“Kemudian yang kedua juga pemberian penyuluhan tentang pentingnya anak-anak kita ini menghindarkan diri dari penyalahgunaan NAPZA, kemudian judi online, kemudian juga kekerasan digital,” kata Mu’ti usai meninjau MPLS di SMP Negeri 1 Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin, 14 Juli 2025.
Murid juga bakal diberikan penyuluhan tentang teknologi digital. Dia ingin murid menggunakan teknologi digital dengan bijak.
MPLS juga bakal beirisi penyadaran tentang arti pentingnya toleransi, saling menghormati, dan saling menerima keadaan sebagai sesama murid.
“Dan juga beberapa program lain yang membangkitkan suasana ceria,” tutur dia.
Baca juga: Tak Sabar Hari Pertama Sekolah, Siswa SD di Sumbawa Bangun Subuh |
Tahun ini, MPLS juga mengenalkan jingle ‘Hari Baru’. Kemendikdasmen juga memperkenalkan Jeda Ceria sebagai bagian dari upaya membangun suasana pembelajaran yang gembira.
Melalui Jeda Ceria, murid mempunyai kegiatan bermanfaat selama jam istirahat tidak sekadar bermain gadget selama di sekolah.
“Suasana pembelajaran di mana anak-anak penuh semangat untuk mengikuti pembelajaran di kelas ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan tujuh kebijakan Indonesia hebat,” tutur Mu’ti.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan panduan terkait Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah 2025. Dalam panduan, ditetapkan durasi pelaksanaan MPLS Ramah 2025 selama lima hari.
MPLS Ramah adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter. Sejak MPLS, sudah mulai dilakukan pembentukan profil lulusan melalui pengenalan warga, kurikulum.
Dalam MPLS Ramah, lingkungan satuan pendidikan dirancang dengan memuliakan dan menghormati hak anak. Caranya, melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di