Pengamat Pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rakhmat Hidayat, Medcom.id/Muhammad Syahrul Ramadhan.
Pengamat Pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rakhmat Hidayat, Medcom.id/Muhammad Syahrul Ramadhan.

Minim Sosialisasi, PPDB Zonasi Picu Misinformasi

Muhammad Syahrul Ramadhan • 28 Juni 2019 17:30
Jakarta: Pengamat Pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rakhmat Hidayat menilai, sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 51 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) belum optimal dan masif. Akibatnya terjadi sejumlah misinformasi di daerah.
 
"Bahwa sosialisasi enggak maksimal dari pemerintah pusat, kementerian ke provinsi, provinsi ke kota ini panjang jalur birokrasi," kata Rakhmat dalam bincang pendidikan bertajuk Menguji Relevansi Kebijakan Zonasi, di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat 28 Juni 2019.
 
Padahal menurutnya, di Permendikbud nomor 51 tahun 2018 sudah ada panduan terkait PPD (Pendaftaran Peserta Didik), mulai dari zonasi, prestasi, nonzonasi, afirmasi. Namun panduan tersebut tidak sampai ke daerah dengan baik.

Rakhmat mencontohkan, misalnya siswa mendaftar tidak memenuhi syarat zonasi, kemudian disarankan untuk lewat prestasi apabila punya.  Namun ketika ingin mendaftar ternyata jalur prestasi sudah tutup karena informasi yang didapatnya terlambat.
 
"Padahal awal kalau tahu bisa lewat jalur prestasi, berdasarkan prestasi yang dimiliki bisa daftar.  Seperti yang di Pekalongan ada anak masuk SMP gagal ia bakar semua sertifikatnya itu, contoh dia misinformasi," ucapannya.
 
Baca:  PP Muhammadiyah Kupas Persoalan Zonasi di Lapangan
 
Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta ini menambahkan, daerah perlu memodifikasi Permendikbud agar lebih bersifat operasional dengan mengeluarkan peraturan daerah. Karena, menurut Dosen UNJ ini regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat sebagai rujukan, terlalu makro.
 
"Dari pemerintah terlalu makro, guideline tapi itu diturunkan ke Perbup (peraturan bupati) atau Perwal (peraturan walikota) implementasinya di situ," ujarnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan