"Ada beberapa kasus misalnya di mana tempat pendidikan anak itu bermasalah karena tidak ada regulasi selama ini," ujar Mu'ti di Kompleks Kemendikbudristek, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.
Mu'ti ingin pengasuh di tingkat daycare mendapatkan pengetahuan lebih dalam soal penanganan anak. Salah satunya terkait kondisi psikologi anak.
"Kita ingin juga yang bekerja di daycare ini juga mengerti bagaimana psikolgi anak. Kemudian bagaimana perkembangan motoriknya," tutur dia.
Mu'ti menyebut sejauh ini pengasuh banyak yang terbatas kemampuannya. Sehingga, hanya tahu cara mendampingi.
"Sehingga nanti tidak sekadar mendampingi atau sekadar misalnya hal yang sifatnya nursery," tutur dia.
Dia berharap tidak ada lagi salah asuh anak di tingkat PAUD. Sebab, hal itu sangat berpengaruh pada perkembangan anak.
"Salah asuh anak dampaknya bisa sangat fatal untuk perkembangan kejiwaannya, fisiknya," tutur Mu'ti.
Baca juga: 44% Daycare Ilegal, Anggota Komisi III DPR: Harus Disanksi Tegas! |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News