"Dari 36 kasus ini total jumlah korban anak mencapai 144 peserta didik, 7 di antaranya meninggal," kata Sekjen FSGI, Heru Purnomo, dalam ketrangan tertulis yang diterima Medcom.id, Senin, 30 September 2024.
Ia mengatakan kasus kekerasan di sekolah beragam. Mulai dari kasus kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan kebijakan yang mengandung kekerasan.
Kasus paling banyak adalah kasus kekerasan fisik. Bahkan, lebih dari separuh kasus yang terjadi merupakan kasus kekerasan fisik.
"Kasus tertinggi adalah kekerasan fisik, 55,5 persen," jelas dia.
Selanjutnya, 36 persen merupakan kasus kekerasan seksual. Kasus kekerasan psikis sebesar 5,5 persen, dan kebijakan yang mengandung kekerasan sebesar 3 persen.
Sementara itu, pelaku kekerasan di satuan pendidikan tertinggi adalah oleh peserta didik atau teman sebaya. "Pelaku peserta didik atau teman sebaya 39 persen, kakak senior 8 persen. Pelaku kepala sekolah atau pimpinan pondok pesantren 14 persen, guru 30,5 persen, dan pelatih ekskul 3 persen," tutur dia.
FSGI mendorong pemerintah pada periode baru mendatang dapat melanjutkan program anti kekerasan di sekolah. "FSGI dorong pemerintahan baru lanjutkan program pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan," tutur dia.
Baca juga: FSGI: Kekerasan di Sekolah pada 2024 Capai 36 Kasus, 144 Jadi Korban hingga Ada yang Meninggal |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News