"Dari 36 kasus ini total jumlah korban anak mencapai 144 peserta didik," kata Sekjen FSGI, Heru Purnomo, dalam ketrangan tertulis yang diterima Medcom.id, Senin, 30 September 2024.
FSGI mencatat korban pada kasus kekerasan tersebut juga ditemukan ada yang meninggal. Setidaknya, tujuh pelajar meninggal dalam kasus kekerasan tahun ini.
Ia mengatakan kasus kekerasan di sekolah beragam. Mulai dari kasus kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan kebijakan yang mengandung kekerasan.
"Dari 36 kasus, FSGI mencatat ada kasus tertinggi adalah kekerasan fisik (55,5 persen), Kekerasan seksual (36 persen), kekerasan psikis (5,5 persen), dan kebijakan yang mengandung kekerasan (3 persen)," jelasnya.
Sementara itu, pelaku kekerasan di satuan pendidikan tertinggi adalah oleh peserta didik atau pelaku merupakan teman sebaya.
"Pelaku peserta didik atau teman sebayak 39 persen, kakak senior 8 persen. Pelaku kepala sekolah atau pimpinan pondok pesantren 14 persen, guru 30,5 persen, dan pelatih ekskul 3 persen," tutur Heru.
FSGI mendorong pemerintah pada periode baru mendatang dapat melanjutkan program anti kekerasan di sekolah. "FSGI dorong pemerintahan baru lanjutkan program pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan," tutur dia.
Baca juga: 39% Pelaku Kekerasan di Sekolah Adalah Teman Sebaya Korban |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News