Pelantikan Jumhur Hidayat digelar di Istana Negara pada Senin, 27 April. Dia mengucapkan sumpah di hadapan Kepala Negara dan sejumlah tamu undangan.
Saat ini, Jumhur Hidayat yang dikenal sebagai bos buruh menjabat sebagai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Seperti apa rekam jejak dan latar belakangnya? Berikut profil Jumhur Hidayat:
Profil Jumhur Hidayat
Jumhur Hidayat lahir pada Februari 1968 di Bandung, Jawa Barat. Dia menempuh pendidikan Teknik Fisika di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1986.Sejak masa awal kuliah, Jumhur aktif dalam berbagai aksi unjuk rasa. Mulai dari pembelaan hak petani hingga penolakan penggusuran lahan rakyat dalam sejumlah kasus besar, seperti Badega, Kacapiring, Cimacan, hingga Kedung Ombo.
Puncak pergerakannya di masa mahasiswa terjadi pada 5 Agustus 1989. Saat itu, Jumhur mengorganisasi aksi penolakan kedatangan Menteri Dalam Negeri Rudini di depan kampus ITB. Akibat aksi tersebut, ia ditangkap bersama sejumlah rekan mahasiswa lainnya, termasuk Fadjroel Rachman.
Keterlibatannya itu sempat membuat Jumhur mendekam di penjara selama periode 1989–1992. Sempat ditahan di Bakorstanasda Jawa Barat, ia dan rekan-rekannya kemudian dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sebelum akhirnya dikembalikan ke Bandung. Ia baru menghirup udara bebas pada 25 Februari 1992 dari LP Sukamiskin.
Dia kemudian melanjutkan studi di Universitas Nasional. Setelah lulus Sarjana, Jumhur mengambil program Master program studi Sosiologi di Universitas Indonesia.
Karier di dunia pergerakan buruh dan jabatan publik
Pasca-bebas dari penjara, Jumhur bergabung dengan Center for Information and Development Studies (CIDES) pada 1993 sebagai direktur eksekutif. Kemudian pada 1998, ia mendirikan Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo).Karier publiknya mencapai titik puncak saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantiknya sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada 11 Januari 2007. Ia memimpin lembaga tersebut selama lebih dari tujuh tahun hingga Maret 2014.
Di ranah gerakan buruh, dedikasinya berlanjut hingga terpilih sebagai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melalui Kongres ke-10 pada 16 Februari 2022 untuk periode 2022–2027. Hal ini menjadikannya pemimpin organisasi pekerja terbesar di Indonesia.
Pada Oktober 2020, ia sempat tersandung masalah hukum terkait komentarnya di media sosial mengenai Undang-Undang Cipta Kerja. Dia sempat ditahan di Bareskrim Mabes Polri dan mendapatkan penangguhan penahanan pada Mei 2021 setelah menjalani masa tahanan selama tujuh bulan.
Tak cuma menjadi aktivis, dia aktif menulis. Jumhur menulis sejumlah buku, antara lain Jujur Terhadap Habibie (1999), Bumiputera Menggugat, hingga Manifesto Kekuatan Ketiga (2002).
Dia juga penah menerima penghargaan Soegeng Sarjadi Award on Good Governance pada 2011. Itulah profil Jumhur Hidayat semoga informasi ini bermanfaat yaa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News