“Pada 5 Juli 2024 atau pada minggu pertama masuk sekolah negeri Tahun Ajaran baru 2024/2025 di Jakarta, para guru honorer mendapatkan pesan honor, yaitu bahwa mereka sejak hari pertama masuk, menjadi hari terakhir berada di sekolah, ungkap Iman dalam keterangan tertulis kepada Medcom.id, Selasa, 16 Juli 2024.
Selain itu, kepala sekolah mengirimkan formulir cleansing guru honorer untuk diisi. Iman mengungkap guru honorer di Jakarta kaget sebab mendadak berhenti bekerja.
Iman menyebut hal ini juga menimpa beberapa anggota P2G DKI Jakarta yang notabene adalah guru honorer. “Mereka shock, ada yang sudah mengajar 6 tahun atau lebih. Mereka sebenarnya sedang menunggu seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, namun jika diberhentikan seperti ini kesempatan mereka untuk ikut PPPK juga hilang," beber Iman.
Iman mengatakan fenomena 'pengusiran halus' guru honorer ini terjadi di berbagai daerah. Namun, memang metode yang disebut cleansing ini baru ditemui di Jakarta.
Sampai 15 Juli 2024, tercatat sudah ada laporan dari 77 guru honorer yang akan mengalami cleansing di Jakarta. Menurutnya, potensi cleansing ini bakal mencapai ratusan guru.
“Ada yang menangis, ada yang kebingungan bagaimana memberitahu keluarga di rumah karena dalam waktu singkat kariernya sebagai guru kandas begitu saja," ujar Iman.
Iman menyebut sampai hari ini guru-guru honorer itu masih bertanya-tanya kebijakan dan alasan mereka diperlakukan seperti itu. Pemberhentian tanpa pemberitahuan dan persiapan.
"Selain itu, penggunaan diksi cleansing sangat bermasalah dari segi kebijakan karena memposisikan guru seperti benda yang mengganggu kebersihan, padahal mereka manusia. Pihak Dinas Pendidikan DK Jakarta yang mengirimkan edaran cleansing guru honorer harus bisa menjelaskan apa maksud kebijakan cleansing ini,” tegas Iman.
Iman turut melampirkan tangkapan layar formulir yang mesti diisi guru terkait cleansing tersebut. Berikut keterangan dalam formulir tersebut:
Kepada Yth.
Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan di
Lingkungan Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Adm. Jakarta Timur
Menindaklanjuti arahan Kepala Bidang PTK Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, dimohon kepada Bapak/Ibu agar menginfokan kepada Kepala Sekolah yang memiliki guru honor murni di wilayah Kecamatan masing-masing untuk melakukan Cleansing Guru Honor Murni terhadap Guru terlampir, dan Kepala Sekolah mengirimkan bukti Cleansing Honor Murni berupa Berita Acara yang dapat dikirimkan melalui tautan berikut: https://forms.gle/fQ8YxM32ngeRpcui7
Daftar nama Guru Honor terlampir dapat dilihat pada link berikut : https://shorturl.at/HM7UP
Atas perhatian Bapak/lbu diucapkan terima kasih.
Ttd
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah JT 1

Formulir cleansing guru honorer. DOK Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri.
Baca juga: P2G: Sedang Ada Upaya 'Mengusir' Guru Honorer dari Sekolah Negeri |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News