"Selama ini tidak ada perubahan sistem. Karena tidak ada perubahan sistem, maka kami punya dugaan kuat (korupsi) potensial akan terulang kembali di 2024," ujar Ubaid dalam diskusi media Mencegah Praktik Korupsi Penerimaan Siswa Baru di YouTube KPK RI, Senin, 10 Juni 2024.
Ia menjelaskan banyak kasus gratifikasi atau titipan oleh berbagai pihak, baik dari internal maupun eksternal sekolah. Potensi lain muncul karena pemerintah lebih fokus pada pengurangan kuota jalur PPDB, seperti jalur Zonasi.
"Persoalan PPDB tidak selesai-selesai, karena ribut dengan jalur-jalur tadi. Padahal sistemnya sendiri tidak berkeadilan," ujar dia.
Ubaid mengungkapkan tujuan PPDB Zonasi adalah pemerataaan akses dan mutu pendidikan. "Pemerintah belum menyentuh persoalan dasar dalam akses pendidikan yaitu ketersediaan kursi bagi calon siswa," tegas dia.
Baca juga: KPK: 24,6% Siswa Diterima PPDB 2023 Karena Beri Imbalan ke Sekolah |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News