Bahkan, mereka sudah membayar uang seragam sekolah sebesar Rp1,7 juta. Siswa yang diberhentikan itu tak hanya rugi materil, namun juga mengalami depresi.
Puluhan wali murid dan siswa yang tak terima dengan keputusan pihak sekolah mengglar aksi demonstrasi. Wali murid dan siswa menggembok pagar SMKN 1 Tambun Utara.
Salah satu orang tua siswa, Nini, menyampaikan anaknya dikeluarkan secara sepihak oleh sekolah. Padahal, anaknya masuk lewat jalur prestasi.
Ia merasa dicurangi mendapatkan keputusan anaknya dikeluarkan dari sekolah. Sebab, anaknya telah bersusah payah meraih ragam prestasi.
"Loh katanya anak prestasi bisa diterima, mana? Anak prestasi kami, sudah banyak prestasi, kami membuat anak kami biar punya prestasi biar bisa diterima di sekolah negeri. Tapi jangan dipermainkan seperti ini," kata Nini dalam unggahan di Instagram @metrotv dikutip Kamis, 25 Juli 2024.
Informasi yang didapatkan dari pihak sekolah, pemberhentian karena persoalan administratif. Sekolah tidak mendapatkan persetujuan penambahan rombongan belajar (rombel) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Baca juga: JPPI Ungkap 10 Kecurangan Terbanyak dalam PPDB 2024 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News