Ilustrasi PNS. MTVN/Daviq Umar
Ilustrasi PNS. MTVN/Daviq Umar

Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Menjadi PPPK Penuh?

Renatha Swasty • 03 Februari 2025 09:59
Jakarta: Bagi kamu yang bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mungkin ada pertanyaan mengganjal di pikiranmu, seperti apakah PPPK paruh waktu bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu?
 
Pertanyaan ini cukup sering muncul, mengingat status PPPK paruh waktu hanya berlaku untuk jangka waktu tertentu dan dengan jam kerja terbatas. Nah, untuk menjawab rasa penasaranmu, kali ini kita akan membahas apakah PPPK paruh waktu bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu serta syarat-syarat yang perlu dipenuhi:

Definisi PPPK Paruh Waktu

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu adalah pegawai yang bekerja di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, dengan kontrak kerja yang hanya mencakup sebagian waktu. Program ini dibuat untuk memberi kesempatan kepada tenaga honorer yang belum lolos seleksi CASN 2024.
 
Sebelumnya, ASN hanya terdiri dari PNS dan PPPK penuh waktu, namun kini ada jenis ASN baru, yaitu PPPK paruh waktu, untuk memenuhi kebutuhan pegawai di sektor pemerintah dengan fleksibilitas waktu kerja.

Perbedaan PPPK Paruh waktu dan PPPK Penuh Waktu

Terdapat perbedaan signifikan antara PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu. Berikut perbedaannya dikutip dari laman asninstitute:

1. Jam Kerja

PPPK Paruh Waktu cuma kerja 4 jam sehari, sementara PPPK Penuh Waktu harus kerja 8 jam sehari. Ini perbedaan utama soal waktu kerja.

2.  Gaji

Karena kerja lebih sedikit, PPPK Paruh Waktu dapat gaji lebih kecil dibandingkan dengan PPPK Penuh Waktu yang kerja lebih lama dan dapat gaji lebih besar.
 
Baca juga: Ini Jam Kerja PPPK Paruh Waktu Sesuai SK Menpan Nomor 16 Tahun 2025  
 

3. Seleksi

PPPK Paruh Waktu tidak harus lolos seleksi PPPK Penuh Waktu, mereka bisa diangkat berdasarkan pertimbangan lain. Sementara itu, PPPK Penuh Waktu harus ikut seleksi dulu dan lolos baru bisa diangkat.

4. Mekanisme rekrutmen

PPPK Paruh Waktu biasanya diangkat lewat pengusulan kalau mereka tidak memenuhi kualifikasi untuk posisi yang ada. Kalau PPPK Penuh Waktu, mereka harus mengikuti seleksi resmi dan lolos dulu baru bisa diterima.

Apakah PPPK paruh waktu bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu?

Dikutip dari akun Instagram @kemenpanrb, PPPK paruh waktu sebenarnya merupakan masa transisi sebelum diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Jadi, jawabannya adalah bisa. Selama kinerja pegawai paruh waktu bagus, mereka tetap akan diberikan nomor induk PPPK, meskipun status mereka masih paruh waktu.

Apabila mereka memenuhi syarat, memiliki kinerja yang baik, dan anggarannya tersedia, mereka bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Tentunya, meskipun statusnya berubah, kinerja dan disiplin tetap harus dijaga dengan baik untuk memastikan proses ini berjalan lancar. 
 
Jadi, bagi kamu yang bekerja sebagai PPPK paruh waktu, tetap ada peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu asalkan memenuhi syarat dan menunjukkan kinerja yang baik. Proses ini bisa terjadi jika anggaran tersedia dan jika kamu sudah memiliki nomor induk PPPK.
 
Namun, tentu saja, meskipun statusnya berubah, kinerja dan disiplin tetap harus dijaga untuk memastikan kelancaran transisi tersebut. Terus pantau informasi resmi agar tidak ketinggalan kesempatan berharga ini! (Nanda Sabrina Khumairoh)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan