Pasalnya, ada pula guru yang dipidanakan karena ketegasannya. Seolah, orang tua tidak terima bila guru mengambil jalan tegas.
"Jangan sedikit-sedikit ya dicoel siswa-siswi itu lapor ke orang tuanya, kemudian gurunya dipidanakan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam acara Konferensi Puncak Pendidikan Tinggi (KPPTI) 2025 di Graha Unesa, Surabaya, Rabu, 19 November 2025.
Menurutnya, dalam hal ini memang diperlukan perlindungan guru secara jelas. Lalu mengatakan guru harus dilindungi secara hukum.
"Nah itu di dalam tentang perlindungan guru sendiri ketika kapasitas dia memang melakukan profesional dalam pendidikan," sebut dia.
Karenanya, penguatan perlindungan guru harus dilakukan. Utamanya, melalui Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Di samping itu, ia juga menyebut guru mesti mejadi role model di sekolah. Guru tak boleh menjadi aktor kekerasan.
"Tetapi lagi-lagi saya sampaikan bahwa guru di sekolah harus menjadi role model. Harus menjadi contoh tegas disiplin terhadap siswa-siswi kita yang ada di situ," sebut Lalu.
Dia menyesalkan kasus perundungan di lingkungan pendidikan, utamanya sekolah dan kampus makin marak. Kasus-kasus itu tak boleh lagi dianggap persoalan remeh.
"Kami menyampaikan ke Kemendikdasmen bahwa kejadian ini tidak bisa kita anggap remeh. Ini harus dituntaskan secara cepat dan tepat penanganannya," tegas Lalu.
Lalu mengatakan pengentasan persoalan bullying tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan sekolah. Namun juga orang tua.
"Bahwa pendidikan itu bukan saja menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi peran orang tua harus betul-betul ditingkatkan. Kami minta guru untuk betul-betul mengkomunikasikan dengan pihak orang tua agar orang tua juga menyadari tanggung jawab beliau-beliau sebagai orang tua," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id