Sebelum membahas lebih jauh soal integrasi, yuk kenalan dulu dengan dua asesmen yang kini berjalan beriringan ini. Simak selengkapnya.
Apa itu Integrasi AN dan TKA?
Integrasi AN dan TKA adalah penggabungan pelaksanaan dua asesmen tersebut dalam satu sesi ujian yang sama. Sebelum integrasi diterapkan, Asesmen Nasional (AN) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dilaksanakan secara terpisah.Kondisi ini membuat sekolah dan murid menghadapi beban pelaksanaan yang lebih besar karena harus menjalani dua asesmen berbeda. Setelah integrasi dilakukan, AN dan TKA dapat dilaksanakan dalam satu sesi yang terintegrasi sehingga lebih efisien, menghasilkan data yang konsisten, serta mengurangi beban pelaksanaan ganda bagi sekolah maupun peserta didik.
“AN tidak lagi dilaksanakan secara terpisah untuk murid kelas akhir. Saat mengerjakan TKA, semua komponen AN otomatis terkumpul dalam satu pelaksanaan yang sama,” tulis informasi di akun Instagram @pskp.kemendikdasmen, dikutip Senin,11 Mei 2026.
Meski kini berjalan dalam satu sesi, AN dan TKA tetap memiliki fungsi yang berbeda. Dari sisi fungsi utama, AN berperan sebagai alat evaluasi sistem pendidikan secara menyeluruh.
TKA difokuskan untuk mengevaluasi capaian akademik murid secara individual. Peserta kedua asesmen ini juga berbeda.
AN diikuti secara sampling oleh murid kelas 5, 8, dan 11. Adapun TKA diperuntukkan bagi murid kelas 6, 9, dan 12.
Dari sisi konsekuensi, AN bersifat low-stakes dan tidak berdampak langsung pada murid secara individu. Sebaliknya, hasil TKA dapat dimanfaatkan dalam seleksi penerimaan murid baru jalur prestasi (SPMB).
Karena itu, TKA memiliki fungsi yang lebih dekat dengan kebutuhan akademik peserta didik secara personal. Instrumen yang digunakan dalam kedua asesmen ini juga berbeda.
AN menggunakan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar). Sementara itu, TKA berfokus pada pengukuran kemampuan Matematika dan Bahasa Indonesia.
Hasil akhir yang diberikan pun tidak sama. AN menghasilkan Rapor Pendidikan yang digunakan sekolah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan mutu pembelajaran.
Di sisi lain, TKA menghasilkan sertifikat capaian individu yang dapat digunakan murid untuk berbagai kebutuhan akademik. Secara tujuan, AN diarahkan untuk memperbaiki mutu sistem pendidikan dan kualitas sekolah.
Selain itu, TKA hadir untuk mendukung objektivitas dalam proses seleksi yang lebih adil dan terukur. Berikut mekanisme yang diterapkan, antara lain:
Mekanisme “1 Instrumen, 2 Fungsi”
Integrasi ini bekerja berdasarkan prinsip Single Source of Truth, yakni satu data yang konsisten dan akurat untuk dua tujuan sekaligus. Dengan begitu, efisiensi waktu dan sumber daya sekolah pun dapat meningkat.Dalam satu sesi ujian terintegrasi, murid mengerjakan Matematika & Numerasi (30 soal, 75 menit), Survei Karakter (20 menit), Bahasa Indonesia (30 soal, 75 menit), serta Survei Lingkungan Belajar (20 menit).
Data mentah yang sama kemudian diolah melalui penskoran lanjutan berbasis Item Response Theory untuk menghasilkan dua luaran berbeda tanpa kehilangan validitas. Luaran dari sisi AN berupa skor AKM yang masuk ke Rapor Pendidikan sebagai bahan refleksi dan perbaikan mutu sekolah.
Sementara itu, luaran dari sisi TKA berupa skor individu dan sertifikat capaian yang dapat digunakan dalam SPMB jalur prestasi. Survei Karakter dikerjakan pada hari ke-1 dan Survei Sulingjar pada hari ke-2 dalam sesi TKA, sehingga seluruh komponen AN terpenuhi secara otomatis.
Jadwal Pelaksanaan TKA SD dan SMP 2026
Pelaksanaan TKA SD dan SMP 2026 yang terintegrasi dengan AN berlangsung dalam dua hari dengan empat sesi per hari. Berikut jadwalnya:SMP/MTs/Sederajat
- SMP/MTs/Sederajat: 6–16 April 2026
- Pengumuman hasil: 24 Mei 2026
- Susulan: sesuai jadwal satuan pendidikan
SD/MI/Sederajat
- SD/MI/Sederajat: 20–30 April 2026
- Pengumuman hasil: 24 Mei 2026
- Susulan: 11–17 Mei 2026
- Hari ke-1: Latihan soal (10 menit), Matematika & Numerasi 30 soal (75 menit), Survei Karakter (20 menit)
- Hari ke-2: Latihan soal (10 menit), Bahasa Indonesia & Literasi 30 soal (75 menit), Survei Lingkungan Belajar (20 menit)
- Hari ke-3: Sesi I pukul 07.00–08.45, Sesi II pukul 09.15–11.00, Sesi III pukul 11.30–13.15, Sesi IV pukul 13.45–15.30 (WIT tidak dibuka)
Pertanyaan ini kerap muncul di kalangan orang tua dan tenaga pendidik. Jawabannya, AN tidak lagi dilaksanakan secara terpisah untuk murid kelas akhir karena saat mengerjakan TKA, semua komponen AN otomatis terkumpul dalam satu pelaksanaan yang sama.
Ada beberapa hal penting yang perlu dipahami terkait integrasi ini, yakni
- Dengan satu kegiatan, dua tujuan sekaligus terpenuhi.
- TKA bukan ujian kelulusan dan tidak menentukan kelulusan murid.
- Nilai TKA hanya dimanfaatkan untuk SPMB jalur prestasi, dan TKA bersifat opsional atau tidak wajib secara hukum.
Poin-Poin Kunci Integrasi AN dan TKA
- Sebagai ringkasan, terdapat empat poin kunci yang perlu dipahami dari kebijakan integrasi ini:
- Pertama, AN sebagai evaluasi sistem dan TKA sebagai evaluasi individu memiliki fungsi yang berbeda, namun kini berjalan dalam satu pelaksanaan terintegrasi.
- Satu soal menghasilkan dua luaran sekaligus, yakni skor AKM untuk Rapor Pendidikan dan sertifikat individu untuk SPMB.
- Selanjutnya, tidak ada lagi beban ganda karena AN untuk kelas akhir sudah tercakup saat murid mengerjakan TKA.
- Keempat, TKA bukan ujian kelulusan, tidak menentukan kelulusan, dan bersifat opsional.
| Baca juga: TKA Resmi Jadi Syarat SPMB 2026/2027, Begini Aturan Terbarunya |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News