"Kemarin kita sampaikan ke Mas Menteri (Nadiem) untuk mencoba apakah nanti UKBI bisa digunakan untuk seleksi CPNS. Tapi menurut dia belum saat itu," ujar Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz di Mercure Hotel, Jakarta Utara, Selasa, 2 November 2021.
Aminudin menjelaskan salah satu alasan Nadiem belum menerima usulan tersebut yakni pertimbangannya kemampuan server dari pihak Badan Bahasa. "Yang ikut tes kan sangat banyak ya. Hampir dua juta orang itu besar sekali, khawatirnya apakah server kita bisa untuk itu," tuturnya.
Baca: Nadiem: Bahasa Indonesia Tak Boleh Tergeser Bahasa Asing
Ia mengatakan UKBI saat ini baru digunakan untuk latihan melalui simulasi dan berbagai panduan UKBI. Menurutnya, mahir berbahasa Indonesia akan membawa manfaat di masa depan sebagai negara yang berbeda dan demokratis.
Dia menambahkan, UKBI saat ini lebih adaptif. UKBI tidak hanya meningkatkan kualitas bahasa Indoneaia, tetapi juga memupuk sikap positif dan rasa bangga masyarakat Indonesia terhadap bahasanya.
"Pengembangan UKBI ini merupakan bagian dari upaya membina, merawat, dan memartabatkan bahasa Indonesia," katanya.
Aminuddin menerangkan, UKBI Adaptif Merdeka mengukur kemahiran berbahasa Indonesia penuturnya dengan estimasi kemampuan peserta uji mulai terendah hingga tertinggi. Layanan pengujian UKBI Adaptif Merdeka diberikan kepada penutur bahasa Indonesia, baik penutur jati maupun asing.
"UKBI diharapkan dapat memberikan layanan kebahasaan dan kesastraan yang profesional kepada semua anggota masyarakat, baik layanan individu maupun bagi institusi atau lembaga dalam hal pengujian kemahiran berbahas," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News