Pengamat pendidikan Doni Koesoema menyebut Kemendikbudristek punya PR lain. Kemendikbudristek juga mesti memperbaiki cara pengajuan RUU Sisdiknas.
"Ada yang perlu diperbaiki terkait proses pengajuan RUU Sisdiknas," kata Doni dalam webinar Fakultas Ilmu Pendidikan Unnes dikutip Rabu, 23 November 2022.
Doni menyebut Kemendikbudristek mesti memperbaiki komunikasi, partisipasi publik, dan transparansi proses perancangan RUU Sisdiknas. Hal ini juga menjadi mandat Baleg DPR RI.
"Mengevaluasi dan merapikan naskah serta mengomunikasikan RUU secara lebih baik ke masyarakat," jelas dia.
Sehingga, masyarakat memiliki RUU dan merasa dilibatkan dalam pembuatan RUU. "Maka, transparansi proses perapian dan komunikasi publik perlu dibuat," tutur dia.
Selanjutnya, Kemdikbudristek perlu membentuk Panitia Kerja Nasional RUU yang ditunjuk resmi oleh Kemendikbudristek dan dipublikasi. Kemendikburistek juga perlu membangun dialog kritis bersama publik.
"Dialog, debat, argumentasi, telaah kritis atas wacana baru yang ada dalam RUU Sisdiknas perlu menjadi kajian bagi semua pihak yang berkepentingan, sehingga isi substansi RUU Sisdiknas merupakan sintesis terbaik gagasan-gagasan untuk transformasi masa depan pendidikan nasional," tutur dia.
Baca juga: Masih Banyak Masalah, RUU Sisdiknas Dinilai Bisa Memperparah Pendidikan Nasional |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News