"Jadi, sebenarnya yang dilakukan untuk mengejar syarat formal yang penting sudah uji publik, diskusi dengan organisasi ini, ini, ini," kata David dalam webinar Vox Point Indonesia dikutip Senin, 7 Maret 2022.
David menuturkan kesempatan organisasi berpendapat dalam uji publik sangat terbatas. Dia menilai pendapat yang disampaikan tidak mendapat perhatian serius.
"Ada yang dikasih lima menit, ngomong apa juga enggak bisa, hak didengar kemudian hak untuk dipertimbangkan itu enggak ada saya rasa," tutur dia.
Dia berharap Kemendikbudristek mampu lebih membuka diri terkait RUU Sisdiknas. Sebab, semua elemen masyarakat memiliki kepentingan untuk pendidikan.
"Apa yang mau kita lakukan ini kan tujuannya untuk kebaikan bersama. Jadi, dalam RUU Sisdiknas ini cobalah Kemendikbudristek membuka diri agar kita mampu menjawab tantangan pendidikan ke depan," tutur dia.
Baca: Kemendikbudristek Diminta Segera Sosialisasikan Draf RUU Sisdiknas
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News