"Segera sosialisasikan naskah akademik dan draf RUU Sisdiknas kepada publik secara luas," ujar perwakilan Aliansi Pendorong Keterbukaan Kebijakan Pendidikan, Karina Adistiana, dalam webinar Vox Point Indonesia dikutip Senin, 7 Maret 2022.
Kemendikbudristek juga diminta terbuka soal RUU Sisdiknas. Khususnya terkait pembentukan RUU.
"Unggah materi-materi terkait pembentukan RUU ini dalam bentuk dokumen yang dapat dibuka oleh siapa saja di laman resmi Kemendikbudristek," tutur dia.
Karina menuturkan keterbukaan kritik juga mesti diberikan kepada masyarakat. Dia menyebut masyarakat harus diberikan keleluasaan memberikan saran pembentukan RUU Sisdiknas.
"Sediakan jalur untuk masyarakat memberikan kritik dan saran terkait pembentukan RUU Sisdiknas," tutur dia.
Baca: Polemik RUU Sisdiknas Disebut Lantaran Tak Ada Komunikasi dengan 6 Stakeholder
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News