Nantinya praktisi tersebut dapat mengajar pada mata kuliah yang telah ditentukan oleh dosen terkait. Meski begitu, dipastikan keberadaan praktisi tidak akan menggantikan peran dosen.
"Bukan menggantikan dosen, tetapi melengkapi. Sehingga mahasiswa mendapatkan dua sisi. Mahasiswa dapat kompetensi akademik, paparan, cara berpikir, pemecahan problem, tapi juga langsung dihadapkan dengan problem riil di lapangan yang disampaikan oleh para praktisi yang dihadirkan di kampus," kata Direktur Sumber Daya, Direktorat Jendral Diktiristek, Kemendikbudristek, Sofwan Effendi dalam Silaturahmi Merdeka Belajar, dikutip Jumat, 24 Juni 2022.
Sebelumnya, Mendikbudristek, Nadiem Makarim juga menyatakan dosen pun masih akan mendampingi praktisi. Tak ada pengurangan jam mengajar dosen.
"Ini sama sekali tidak mengurangi jam mengajar dosen," kata Nadiem dalam Merdeka Belajar episode 20: Praktisi Mengajar, Jumat 3 Juni 2022.
Nadiem menegaskan, partisipasi praktisi dalam mata kuliah dosen tertentu tidak pula menghilangkan peran dosen. Bahkan program ini akan meningkatkan kemampuan dosen untuk mengajarkan mata kuliahnya dengan cara yang lebih kreatif.
"Dosen dan praktisi jadi mitra rekanan kerja sama dalam mengembangkan materi dari pembelajaran," terang Nadiem.
Artinya program ini bukan mendatangkan praktisi untuk mengajar satu mata kuliah baru. Namun praktisi mendampingi dosen.
"Dan dosennya mengundang praktisi untuk kerja sama dengan dia. Selain itu ada banyak manfaatnya ini praktisi itu bisa membantu dosen untuk pengetahuan praktis," pungkasnya.
Baca juga: Praktisi Mengajar Jadi Pelengkap Kompetensi Mahasiswa
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News