Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud, Muh. Abdul Khak mengatakan, Xenomania mau tidak mau harus ditepis. Salah satunya dengan pendidikan karakter, serta menumbuhkan nasionalisme berbahasa Indonesia melalui ruang publik.
"Ruang publik kita jelas etalase Bangsa kita. Jadi harus menggambarkan ini Indonesia, terutama yang bentuknya tulis. Kita mulai pengutamaan bahasa negara kita di ruang-ruang publik dulu," kata Abdul usai mengisi seminar di di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Selasa 27 November 2018.
Secara komunikasi, kata Abdul, bahasa Indonesia masih dominan digunakan. Namun, yang dikhawatirkan saat ini, munculnya rasa tidak bangga menggunakan bahasa Indonesia.
"Yang kami khawatirkan sekarang penggunaan bahasa Indonesia tidak menumbuhkan rasa kebanggaan. Tidak ada perencanaan untuk tujuan-tujuan prestise bahasa, itu tidak dirancang dengan baik," beber Abdul.
Dalam kesempatan yang sama, Abdul juga meminta, pejabat negara wajib menggunakan bahasa Indonesia. Terutama saat berbicara di dalam forum resmi.
"Pejabat negara wajib, baik di luar atau di dalam negeri, itu ada perpres-nya. Karena dia pejabat negara," katanya.
Baca: Generasi Muda Gemar Mencampuradukkan Bahasa
Namun jika ia sedang ada di luar forum resmi, seperti makan siang atau main golf diperbolehkan pakai bahasa asing. "Tapi kalau di forum resmi seperti pidato, jumpa pers itu wajib gunakan bahasa Indonesia," tambahnya.
Oleh karena itu, Kemendikbud saat ini tengah berupaya untuk menumbuhkan kembali kebanggaan masyarakat dalam menggunakan bahasa Indonesia. Salah satunya dengan menggelar Gerakan Cinta Bahasa Indonesia (GCBI).
"Kami sedang merancang ke arah sana, melalui gerakan-gerakan seperti GCBI. Kami ingin anak-anak kita itu bangga kembali sebagai orang Indonesia dengan ke-Indonesiaannya lewat bahasa itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id