Ilustrasi. DOK Medcom
Ilustrasi. DOK Medcom

Berapa Gaji PPPK Terbaru 2025? Ini Skema Lengkap hingga Tunjangannya

Ilham Pratama Putra • 01 Oktober 2025 11:52
Jakarta: Pemerintah menaikkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar 8 persen. Kenaikan gaji ini dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.
 
Penyesuaian berlaku untuk seluruh jenjang PPPK, baik gaji PPPK lulusan SMA maupun S1 hingga guru. PPPK Paruh Waktu juga masuk dalam skema kenaikan gaji ini.
 
Selain gaji pokok, PPPK juga berhak atas berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, jabatan, hingga tunjangan kinerja. Hal ini membuat total gaji PPPK dan tunjanganya pada tahun 2025 lebih kompetitif.

Nah, karena aturan itu, berapa rincian gaji PPPK terbaru tahun 2025? Simak penjelasan lengkapnya!
 
Sebelum mengulas gaji PPPK 2025, Sobat Medcom harus tahu dulu apa itu PPPK  dan apa saja perannya?

Apa itu PPPK?

PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yaitu warga negara Indonesia yang diangkat oleh instansi pemerintah untuk menjalankan tugas pemerintahan dengan status kontrak untuk jangka waktu tertentu.
 
Profesi PPPK diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menggantikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Dalam UU ini, PPPK diakui sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), sama seperti PNS, tetapi dengan status pegawai kontrak.

Apa itu PPPK Paruh waktu?

Mengacu pada PermenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK Paruh Waktu adalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Peran PPPK dalam jabatan strategis:

  1. Guru dan tenaga kependidikan
  2. Tenaga kesehatan
  3. Tenaga teknis di kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah
Meski berstatus kontrak, PPPK berhak mendapatkan fasilitas, seperti:
  1. Gaji pokok
  2. Tunjangan (jabatan, keluarga, dll)
  3. Jaminan sosial (BPJS Kesehatan dan JHT)
Namun, PPPK tidak mendapatkan tunjangan pensiun dari negara dan harus mengikuti program pensiun mandiri, seperti BPJS Ketenagakerjaan.
 
Baca juga: Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA? Ini Rinciannya
 

Gaji PPPK 2025

Berikut rincian lengkap gaji PPPK 2025 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024. Gaji PPPK Tahun 2025 ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG):
  1. Golongan I: Rp1.938.500–Rp2.900.900
  2. Golongan II: Rp2.116.900–Rp3.071.200
  3. Golongan III: Rp2.206.500–Rp3.201.200
  4. Golongan IV: Rp2.299.800–Rp3.336.600
  5. Golongan V: Rp2.511.500–Rp4.189.900
  6. Golongan VI: Rp2.742.800–Rp4.367.100
  7. Golongan VII: Rp2.858.800–Rp4.551.800
  8. Golongan VIII: Rp2.979.700–Rp4.744.400
  9. Golongan IX: Rp3.203.600–Rp5.261.500
  10. Golongan X: Rp3.339.100–Rp5.484.000
  11. Golongan XI: Rp3.480.300–Rp5.716.000
  12. Golongan XII: Rp3.627.500–Rp5.957.800
  13. Golongan XIII: Rp3.781.000–Rp6.209.800
  14. Golongan XIV: Rp3.940.900–Rp6.472.500
  15. Golongan XV: Rp4.107.600–Rp6.746.200
  16. Golongan XVI: Rp4.281.400–Rp7.031.600
  17. Golongan XVII: Rp4.462.500–Rp7.329.000

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Gaji PPPK Paruh Waktu berkisar Rp2,5 juta per bulan. Nominalnya memang lebih kecil dibandingkan dengan PPPK penuh waktu. Untuk lebih jelasnya, kamu dapat melihat upah minimum tahun 2025 di seluruh provinsi Indonesia berikut ini sebagai acuan dasar gaji PPPK Paruh Waktu:

Pulau Sulawesi

  1. Sulawesi Selatan: Rp3.657.527
  2. Sulawesi Barat: Rp3.104.430
  3. Sulawesi Tenggara: Rp3.073.551
  4. Sulawesi Tengah: Rp2.915.000
  5. Sulawesi Utara: Rp3.775.425
  6. Gorontalo: Rp3.221.731

Pulau Jawa

  1. DKI Jakarta: Rp5.396.761
  2. Jawa Barat: Rp2.191.232
  3. Jawa Tengah: Rp2.169.349
  4. Jawa Timur: Rp2.305.985
  5. Banten: Rp2.905.119
  6. DIY Yogyakarta: Rp2.264.080

Pulau Kalimantan

  1. Kalimantan Utara: Rp3.580.160
  2. Kalimantan Timur: Rp3.579.313
  3. Kalimantan Selatan: Rp3.496.195
  4. Kalimantan Tengah: Rp3.473.621
  5. Kalimantan Barat: Rp2.878.286

Pulau Sumatra

  1. Sumatra Barat: Rp2.994.193
  2. Sumatra Utara: Rp2.992.559
  3. Sumatra Selatan: Rp3.681.570
  4. Aceh: Rp3.685.616
  5. Riau: Rp3.508.776
  6. Lampung: Rp2.893.070
  7. Bengkulu: Rp2.670.039
  8. Jambi: Rp3.234.535
  9. Kep. Riau: Rp3.623.654
  10. Kep. Bangka Belitung: Rp3.876.600

Pulau Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku

  1. Bali: Rp2.996.561
  2. NTB: Rp2.602.931
  3. NTT: Rp2.328.969
  4. Maluku Utara: Rp3.408.000
  5. Maluku: Rp3.141.700

Papua

  1. Papua: Rp4.285.850
  2. Papua Barat: Rp3.615.000
  3. Papua Tengah: Rp4.285.848
  4. Papua Pegunungan: Rp4.285.847
  5. Papua Barat Daya: Rp3.614.000
  6. Papua Selatan: Rp4.285.850. 
Nah itulah gaji terbaru 2025 PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Semoga informasi ini bermanfaat yaa. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan